SuaraSumbar.id - Banjir bandang bercampur lahar dingin Gunung Marapi merusak 240,65 hektare lahan pertanian warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Kerugian petani diperkirakan mencapai Rp 4,86 miliar.
Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu mengatakan, lahan pertanian yang rusak berupa padi, cabai, bawang daun, wartel, bawang merah dan lainnya.
"Kerugian dampak bencana itu sekitar Rp4,86 miliar karena 240,65 hektare lahan pertanian rusak, peternakan mati atau hilang berupa kambing 14 ekor, sapi tiga ekor, kerbau empat ekor dan ayam 120 ekor. Ini berdasarkan pendataan yang kita lakukan di sembilan kecamatan," katanya, Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan, sembilan kecamatan yang terdampak yakni Kecamatan Ampek Angkek berupa padi seluas 50 hektare tersebar di lima nagari atau desa dengan kerugian Rp 947,5 juta.
Bidang peternakan berupa kambing delapan ekor, kerbau empat ekor dan sapi tiga ekor dengan kerugian Rp190 juta.
Untuk Kecamatan Sungai Pua seluas 40 hektare berupa bawang daun, cabai, col bunga, wartel dan lainnya tersebar di Nagari Sungai Pua dengan kerugian Rp766,4 juta.
"Bidang peternakan berupa enam ekor kambing dengan kerugian Rp16,5 juta," katanya.
Ia menambahkan, di Kecamatan Canduang berupa padi seluas 28,50 hektare tersebar di dua nagari dengan kerugian Rp746,12 juta.
Sedangkan di Kecamatan Ampek Koto berupa padi seluas 5,35 hektare tersebar di tiga nagari dengan kerugian Rp101,38 juta.
Untuk hortikultura berupa cabai dan bawang merah seluas 0,85 hektare tersebar di dua nagari dengan kerugian Rp21,25 juta. Bidang peternakan berupa ayam sebanyak 120 ekor dengan kerugian Rp6 juta.
Sementara di Kecamatan Baso berupa padi 23 hektare tersebar di empat nagari dengan kerugian Rp629,3 juta.
Saluran irigasi rusak sepanjang empat meter dengan kerugian Rp7,2 juta dan pintu air yang rusak tiga meter dengan kerugian Rp3 juta.
Lalu Kecamatan Banuhampu berupa padi seluas 15,75 hektare tersebar di dua nagari dengan kerugian Rp428,71 juta.
Bidang holtikultura berupa cabai, bawang daun dan kubis seluas 4,75 hektare tersebar di dua nagari. Kerusakan saluran irigasi sepanjang 15 meter dengan kerugian Rp27 juta.
Kecamatan Malalak berupa padi seluas 0,50 hektare tersebar di Nagari Malalak Timur dengan kerugian Rp5,25 juta dan cabai seluas 0,20 hektare tersebar di Nagari Malalak Timur dengan kerugian Rp5 juta.
Berita Terkait
-
Sah! Pemerintah Tarik Kewenangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Pusat
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Wamentan Sudaryono Pastikan Pemulihan Sawah Terdampak Bencana di 3 Provinsi, Tanah Bisa Diolah Lagi
-
Bencana Banjir Bandang Rusak 65 Ribu Hektar Sawah di Provinsi Aceh
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk