Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 10 Mei 2024 | 19:04 WIB
Ilustrasi pengangguran di Indonesia. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat melaporkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 0,11 persen poin di Sumatera Barat per Februari 2024, mencatat angka sebesar 5,79 persen.

Penurunan ini mengindikasikan bahwa dari setiap 100 angkatan kerja di Sumatera Barat, sekitar enam orang berstatus penganggur.

Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, menjelaskan pada Jumat (10/5/2024), "TPT merupakan indikator yang menggambarkan jumlah tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja."

Menurut data terbaru, TPT perempuan tercatat lebih tinggi yaitu sebesar 5,96 persen dibandingkan TPT laki-laki yang sebesar 5,68 persen.

Baik TPT laki-laki maupun perempuan menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya, masing-masing sebesar 0,12 dan 0,08 persen poin.

TPT perkotaan tercatat sebesar 7,55 persen, hampir dua kali lipat dari TPT di daerah perdesaan yang sebesar 3,98 persen.

Keduanya menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya, dengan TPT perkotaan menurun sebesar 0,45 persen poin dan TPT perdesaan menurun sebesar 0,03 persen poin.

Lebih lanjut, analisis TPT berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi menunjukkan bahwa TPT tertinggi terdapat pada lulusan SMK, yaitu sebesar 7,99 persen, sedangkan TPT terendah adalah pada kelompok pendidikan sekolah dasar ke bawah, yaitu sebesar 3,57 persen.

"Pendidikan memainkan peran signifikan dalam mempengaruhi TPT. Misalnya, penurunan terbesar TPT terjadi di kalangan tamatan SMK, sementara kenaikan terbesar terjadi pada kategori pendidikan SMA," tambah Sugeng Arianto.

BPS mendefinisikan penganggur sebagai penduduk yang tidak bekerja namun aktif mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, ataupun tidak mencari pekerjaan karena merasa putus asa atau sudah memiliki pekerjaan tapi belum mulai bekerja. Ini menegaskan kebutuhan untuk memahami berbagai aspek yang berkontribusi terhadap dinamika pengangguran.

Kontributor : Rizky Islam

Load More