SuaraSumbar.id - Seorang pria di Tapanuli Utara (Taput) berinisial SM (47) diduga hendak memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Niatnya gagal karena korban menjerit.
Pelaku merudapaksa siswi SMP itu dengan modus mengantarkan korban pulang dengan naik sepeda motor.
"Peristiwa ini bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki pada Minggu 14 April 2024," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing kepada SuaraSumut.id, Kamis (17/4/2024).
Saat pulang jalan kaki, korban berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Lalu, pelaku berhenti dan menawarkan jasa untuk membonceng dan mengantarnya pulang.
Korban tidak curiga dan mengiyakan tawaran pelaku. Korban dan pelaku lalu berboncengan naik sepeda motor. "Tepat di dekat rumahnya, korban pun minta turun," katanya.
Tak dinyana, pelaku malah meminta gadis belia ini supaya lanjut dulu ke rumah pelaku dan nanti akan di antar kembali ke rumahnya.
"Dengan keadaan terpaksa korban pun nurut karena takut melompat dari sepeda motor tersebut," kata W Baringbing.
Setelah tiba di rumah pelaku yang berjarak 10 KM dari rumah korban, pelaku pun turun dari motornya serta mengajak korban masuk ke rumah.
Saat itu, korban mulai curiga. Apalagi, rumah pelaku berada di tempat sepi dan hanya ada 3 rumah tetangga, serta hari pun sudah mulai gelap.
"Korban pun nurut lalu berpura-pura ke kamar mandi," katanya.
Saat pergi ke kamar mandi, korban melarikan diri. Namun, aksinya terlihat oleh pelaku yang langsung mengejar korban.
"Sekitar 300 meter dari rumah pelaku di tempat sepi korban tertangkap karena pelaku menendang kakinya sampai terjatuh," ujar W Baringbing.
Saat terjatuh itulah pelaku memeluk korban sambil menciuminya pipi dan meraba-raba alat vital korban.
"Korban menjerit dan pelaku membujuknya dan mengurungkan niatnya untuk menyetubuhi korban. Namun ia telah memegang buah dada, mencium bibir dan memegang kemaluan korban sudah sempat terjadi," ujar W Baringbing.
Pelaku lalu mengantar pulang korban ke rumahnya. Saat itulah korban menceritakan perbuatan keji pelaku ke orang tuanya yang langsung membuat laporan ke pihak berwajib.
"Pelaku berinisial SM ditangkap Rabu, 17 April 2024 kemarin, statusnya sudah tersangka dan ditahan. Tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Warga Taput Siap Menangkan Bobby Nasution-Surya
-
Digilir hingga Mayatnya Dibuang ke Kuburan Cina, Kak Seto Ungkap Pemicu Aksi Keji 4 ABG Pemerkosa Siswi SMP di Palembang
-
Jelang Mudik Lebaran, Polres Taput Awasi Sejumlah SPBU untuk Penyaluran BBM
-
Kejam! Siswi SMP Di Jambi Diperkosa Lalu Dibunuh, Leher Digorok Nyaris Putus
-
Siswi SMP Di Bone Tewas Usai Diperkosa 4 Teman Sekolah, Legislator DPR RI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!