SuaraSumbar.id - Umat Islam di seluruh dunia telah menyelesaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah dan merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal 1445 Hijriyah.
Setelah Idul Fitri, banyak umat Islam yang melanjutkan dengan melaksanakan puasa sunah Syawal.
Nabi Muhammad SAW telah bersabda bahwa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan sama dengan berpuasa sepanjang tahun.
Namun, muncul pertanyaan mengenai prioritas antara melunasi hutang puasa Ramadhan dan melakukan puasa sunah Syawal.
Berbagai pandangan ulama memberikan pencerahan tentang hal ini.
Menurut madzhab Imam Abu Hanifah, melakukan puasa sunah Syawal sah walaupun masih ada hutang puasa Ramadhan.
Sebaliknya, menurut madzhab Maliki dan Syafii, melaksanakan puasa sunah sebelum melunasi puasa wajib kurang disukai atau ma’a al-karahah, karena sebaiknya yang wajib diprioritaskan terlebih dahulu.
Imam Ad-Dasuqi dari madzhab Maliki menekankan bahwa meskipun puasa sunah diperbolehkan, tetap kurang disukai untuk dilakukan selama masih ada puasa wajib yang belum dilunasi.
Sedangkan sebagian ulama Hanabilah, seperti yang ditulis oleh Imam Abu An-Naja dalam kitab Al-Iqna’, bahkan menganggap haram melakukan puasa sunah sebelum melunasi puasa Ramadhan.
Menanggapi perdebatan ini, sebagian besar ulama membolehkan melaksanakan puasa sunah Syawal walaupun masih memiliki hutang puasa Ramadhan, dengan syarat harus tetap memprioritaskan melunasi hutang tersebut.
Sebagai tindakan yang paling utama, disarankan agar umat Islam melunasi hutang puasa Ramadhan terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan puasa sunah Syawal.
Niat untuk puasa Syawal adalah "Nawaitu shauma ghadin an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala" yang artinya "Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah ta'ala."
Jika lupa niat pada malam hari, niat masih bisa dilakukan pada siang hari dengan membaca "Nawaitu shauma hadzal yaumi an ada’i sunnatisy Syawwali lillahi ta‘ala", yang berarti "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah ta’ala."
Oleh karena itu, bagi umat Islam yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan, disarankan untuk segera melunasinya sebelum berpuasa sunah Syawal untuk memastikan ibadah mereka diterima dengan baik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara