SuaraSumbar.id - Umat Islam di seluruh dunia telah menyelesaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah dan merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal 1445 Hijriyah.
Setelah Idul Fitri, banyak umat Islam yang melanjutkan dengan melaksanakan puasa sunah Syawal.
Nabi Muhammad SAW telah bersabda bahwa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan sama dengan berpuasa sepanjang tahun.
Namun, muncul pertanyaan mengenai prioritas antara melunasi hutang puasa Ramadhan dan melakukan puasa sunah Syawal.
Berbagai pandangan ulama memberikan pencerahan tentang hal ini.
Menurut madzhab Imam Abu Hanifah, melakukan puasa sunah Syawal sah walaupun masih ada hutang puasa Ramadhan.
Sebaliknya, menurut madzhab Maliki dan Syafii, melaksanakan puasa sunah sebelum melunasi puasa wajib kurang disukai atau ma’a al-karahah, karena sebaiknya yang wajib diprioritaskan terlebih dahulu.
Imam Ad-Dasuqi dari madzhab Maliki menekankan bahwa meskipun puasa sunah diperbolehkan, tetap kurang disukai untuk dilakukan selama masih ada puasa wajib yang belum dilunasi.
Sedangkan sebagian ulama Hanabilah, seperti yang ditulis oleh Imam Abu An-Naja dalam kitab Al-Iqna’, bahkan menganggap haram melakukan puasa sunah sebelum melunasi puasa Ramadhan.
Menanggapi perdebatan ini, sebagian besar ulama membolehkan melaksanakan puasa sunah Syawal walaupun masih memiliki hutang puasa Ramadhan, dengan syarat harus tetap memprioritaskan melunasi hutang tersebut.
Sebagai tindakan yang paling utama, disarankan agar umat Islam melunasi hutang puasa Ramadhan terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan puasa sunah Syawal.
Niat untuk puasa Syawal adalah "Nawaitu shauma ghadin an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala" yang artinya "Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah ta'ala."
Jika lupa niat pada malam hari, niat masih bisa dilakukan pada siang hari dengan membaca "Nawaitu shauma hadzal yaumi an ada’i sunnatisy Syawwali lillahi ta‘ala", yang berarti "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah ta’ala."
Oleh karena itu, bagi umat Islam yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan, disarankan untuk segera melunasinya sebelum berpuasa sunah Syawal untuk memastikan ibadah mereka diterima dengan baik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Doa Niat Ganti Puasa Ramadhan Setelah Lebaran, Bolehkah Digabung Puasa Syawal?
-
Bertamu Disuguhi Hidangan saat Jalani Puasa Syawal, Dibatalkan atau Dilanjutkan?
-
Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Selama 6 Hari Berturut-turut? Simak Penjelasan Buya Yahya agar Tak Keliru
-
Puasa Syawal dan Puasa Wajib Digabung, Bolehkah?
-
Puasa Syawal 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Keutamaan serta Bacaan Niat Arab dan Latin
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang