SuaraSumbar.id - Seorang ayah ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Limapuluh Kota karena memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra mengakui telah menangkap lelaki bejat ersebut.
"Tersangka FE usia 35 tahun. Kami tangkap dalam kasus pencabulan terhadap anak tirinya berusia 15 tahun," kata Iptu Hendra, Kamis (4/4/2024).
Dia menjelaskan, FE merudapaksa anak tirinya tiga kali di rumah, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota.
Iptu Hendra mengatakan, FE melakukan tindakan bejatnya itu pada bulan Juli 2023 sore hari sekitar pukul 15.30 WIB.
"Kasus ini bisa terungkap atas keberanian korban yang menceritakan perbuatan tersangka kepada ibu dan ayah kandungnya," kata dia.
Awalnya, kata dia, sang ibu tak memercayai pernyataan korban. Setelahnya, korban pergi menemui ayah kandungnya di Payakumbuh dan menceritakan hal sama.
Korban, sambungnya, dirudapaksa ayah tirinya saat pulang dari kebun bersama teman. Sesampainya di rumah, pelaku langsung memaksa korban masuk ke kamar.
Dalam kamar itulah pemerkosaan serta pencabulan dilakukan FE kepada korban.
“Korban sempat melawan karena kalah kuat. Alhasil, perbuatan tersangka terjadi berulang-ulang terutama saat ibu korban berada di kebun," kata dia.
Ayah kandung korban langsung melaporkan FE ke polisi yang menerima berkasnya bernomor LP/B/25/IV/2024/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumatera Barat tanggal 02 April 2024.
Setelahnya, Tim Opsnal Reskrim Limapuluh Kota melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, Kamis dini hari," kata dia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Oknum Guru PNS di Bukittinggi Diduga Cabuli Murid, Modusnya Dimarahi hingga Dibujuk dan Dicium dalam Kelas
-
Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Warga Agam, Digelandang ke Polisi
-
Jadwal Imsakiyah 1 sampai 3 Ramadan 1445H untuk Kabupaten Limapuluh Kota
-
Banjir Bandang Limapuluh Kota, Rumah Warga hingga Masjid Rusak
-
Penyelenggara Pemilu di Sumbar Dicabuli Usai Hitung Suara, Pelaku Masuk Kamar Diam-diam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui