SuaraSumbar.id - Serda Pom Adan Aryan Marsal terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup karena telah melakukan pembunuhan terhadap seorang warga sipil di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) akhir Desember 2022 lalu.
Hal itu dinyatakan Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri saat membahas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap calon siswa (casis) TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua, dengan tersangka Serda Pom Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Andrian pada 24 Desember 2022 di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.
"Serda Pom Adan Aryan Marsal telah melanggar Pasal 378, 338,339 dan 340 KUHP Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup, atau 20 tahun penjara," kata Danlantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri, Selasa (2/4/2024).
Sementara itu, untuk proses hukum tersangka lainnya Muhammad Alfin Andrian akan diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto.
Ia mengatakan, Lantamal II Padang juga menduga kuat temuan mayat di Kota Sawahlunto pada 31 Desember 2022 merupakan jasad dari Iwan Sutrisman Telaumbanua.
"Setelah dicocokkan dan pengumpulan data korban, mayat Mr X diduga kuat adalah saudara Iwan Sutrisman Telaumbanua," katanya.
Kecocokan data korban dengan mayat yang ditemukan tersebut setelah berkoordinasi dengan Polres Sawahlunto dan Polres Solok.
"Jadi, ada fakta dan data kuat bahwa mayat tersebut adalah Iwan Sutrisman Telaumbanua," tegas dia.
Terpisah, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan pada 25 Maret 2024 menerima laporan secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli tentang kehilangan anggota keluarga.
Kemudian 26 Maret 2024, LT (48) orang tua dari Iwan Sutrisman Telaumbanua melapor ke TNI AL Lanal Nias bahwa anaknya hilang sejak 22 Desember 2022. Dalam laporan itu disebutkan Iwan berangkat ke Padang pada 16 Desember 2022 bersama dengan Serda Adan yang berdinas di Denpom Lanal Nias. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Kota Padang
-
Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar