SuaraSumbar.id - Serda Adan Aryan Marsal (AAM), yang terlibat dalam pembunuhan tragis terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), calon siswa TNI AL, di kawasan Talawi, Kota Sawahlunto, Desember 2022, terancam hukuman mati.
"Serda Adan bisa dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu bisa juga dikenakan pasal pembunuhan, 338 KUHP, 339 KUHP, 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu," kata Komandan Lantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri, saat konferensi pers, Selasa (2/4/2024).
Serda Adan, diduga sebagai otak di balik pembunuhan tersebut, kini menghadapi ancaman hukuman mati, sebagaimana diungkapkan dalam konferensi pers oleh Laksamana Pertama TNI Syufenri, Komandan Lantamal II Padang.
Kejadian bermula dari penipuan yang menjanjikan kelulusan Iwan sebagai siswa TNI AL tanpa tes, dengan imbalan uang sebesar Rp200 juta.
Baca Juga: 2 Terduga Pembunuh Casis TNI Ditahan di Sumbar, Modus Janjikan Lolos Tanpa Tes
Serda Adan, bersama rekan sipilnya, Muhammad Alfin Andrian, diketahui telah merencanakan dan melaksanakan pembunuhan tersebut setelah berhasil mengelabui keluarga korban.
"Sudah ditahan dari tanggal 28 Maret. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung," kata Mayor Syahrul, Kadispen Lantamal II Padang, dikutip hari Selasa (2/4/2024).
Pihak keluarga korban, yang kehilangan kontak sejak 22 Desember 2022, baru melapor ke Lanal Nias pada 26 Maret 2024, memicu pengungkapan kasus ini.
Investigasi awal menunjukkan bahwa Iwan dibunuh pada 24 Desember 2022, dan mayatnya dibuang ke sebuah jurang di Talawi.
Motif pembunuhan terkait janji palsu kelulusan tanpa tes, di mana Serda Adan mengklaim memiliki 'paman' di Lantamal II Padang yang dapat membantu.
Baca Juga: Mantan Calon Siswa Bintara TNI AL Tewas Dibunuh, Penyidikan Ditangani Lantamal II Padang
Namun, klaim tersebut ditepis keras oleh Mayor Syahrul dan Letkol Laut (PM) Yasir Fadli Dayan, menegaskan bahwa itu hanyalah kebohongan untuk meyakinkan keluarga korban.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!