SuaraSumbar.id - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445H, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk menunaikan zakat fitrah, sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum salat Idul Fitri.
Berdasarkan Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap individu Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa.
Zakat fitrah, dengan besaran satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok, seperti gandum atau kurma, bertujuan untuk mensucikan diri dan harta serta membantu mereka yang membutuhkan.
Surat At Taubah Ayat 103 menjelaskan pentingnya zakat dalam membersihkan dan menyucikan, serta mendoakan mereka yang memberi zakat sebagai sumber ketenteraman.
Berikut detail waktu, besaran, dan niat zakat fitrah yang harus diketahui:
1. Besaran Zakat Fitrah:
Setiap muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah dengan besaran 1 sha’, setara dengan kira-kira 2,3 kg gandum atau kurma, atau 2,5 kg makanan pokok lainnya. Dalam ukuran liter, ini setara dengan 3,1 liter untuk gandum atau kurma.
2. Waktu Membayar Zakat Fitrah:
Diperbolehkan: Dari awal Ramadan hingga hari terakhir Ramadan.
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Waktu Terbaik Menunaikannya
Wajib: Mulai dari terbenam matahari di akhir Ramadan (malam takbiran).
Sunah: Dibayar setelah salat Subuh pada hari Idul Fitri, sebelum berangkat ke tempat salat Id.
Makruh: Membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya.
Haram: Membayar zakat fitrah setelah terbenam matahari pada hari raya Idul Fitri.
3. Niat Zakat Fitrah:
Untuk Keluarga: Niat membayar zakat fitrah bisa dilakukan dengan mengucapkan niat khusus untuk diri sendiri dan keluarga, termasuk istri dan anak-anak yang menjadi tanggungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan