Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 25 Maret 2024 | 20:07 WIB
Kantor Gubernur Sumbar. [Dok.Covesia.com]

Terdapat empat pengadaan yang menjadi sorotan, meliputi sektor kemaritiman, tanaman pangan, otomotif, dan pariwisata, dengan total anggaran lebih dari Rp18 miliar.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada tahun 2021, yang kemudian memicu Kejati Sumbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat membuka tabir maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan

Load More