Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 25 Maret 2024 | 17:14 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)

SuaraSumbar.id - Nyimas Ariyani, perempuan berusia 21 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kota Padang, tewas dibunuh oleh majikannya. Kejinya,  ART tersebut dibunuh oleh majikannya sekeluarga.

Para pelaku itu terdiri dari pasangan suami istri Sri Hamdani (46) dan Daswanto (32), serta anak mereka Nanda Kurnia Putri (23).

Dalam perkembangan penyelidikan, Senin (25/3/2024), polisi kembali menetapkan seorang tersangka berinisial S (21) yang merupakan adik Nanda. 

"Terbaru, S kami  tangkap di Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota. S adalah bagian dari jaringan keluarga yang terlibat dalam kasus ini," kata IPTU Adrian Afandi, Kanit Satreskrim Polresta Padang.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 25 Maret 2024

Peristiwa tragis ini bermula di sebuah kontrakan di Jalan Rimbo Tarok, Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, di mana Nyimas dianiaya hingga tewas pada Kamis, 14 Desember 2023.

Sebelum terungkap, pelaku menciptakan skenario palsu, mengklaim korban meninggal karena kecelakaan untuk menyesatkan warga sekitar.

Nyimas, yang berasal dari Kabupaten Bungo Jambi, telah bekerja dengan keluarga ini sejak November 2022, tidak hanya sebagai ART tetapi juga sebagai pengemis di kawasan Bypass Kota Padang, sesuai perintah Nanda.

Penyidikan menunjukkan bahwa Nyimas sering menerima kekerasan fisik yang brutal jika hasil mengemisnya tidak memuaskan pelaku, termasuk dipukul dengan kayu atau ikat pinggang.

Dalam upaya menyembunyikan kejahatan mereka, pelaku mengaku kepada warga sekitar bahwa Nyimas adalah adik kandung mereka dan bahkan menyusun cerita bahwa Nyimas meninggal karena kecelakaan di Jalan Bypass Kuranji.

Baca Juga: Jadwal Imsak-Salat Subuh Padang dan Sekitarnya, Minggu 24 Maret 2024

Namun, kecurigaan masyarakat muncul ketika mereka melihat luka dan lebam pada tubuh Nyimas saat dimandikan, terutama karena keluarga itu bersikeras agar jenazah dimandikan malam itu juga dan dibawa ke kampung halaman korban di Sungai Geringging, Kabupaten Padangpariaman.

Kecurigaan berubah menjadi penyelidikan ketika kakak kandung Nyimas, Riza Aldi Iswana (25), datang ke Padang dan melaporkan kejanggalan kematian adiknya ke Polresta Padang.

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, dipimpin oleh Brigadir Adam Yulfian, mengambil alih kasus tersebut dan mulai memeriksa saksi-saksi, mengungkap bahwa kematian Nyimas bukanlah kecelakaan.

Lebih jauh, tim investigasi menemukan bahwa jasad Nyimas tidak dibawa ke Sungai Geringging seperti klaim pelaku, melainkan dimakamkan secara diam-diam di pemakaman Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, tanpa pengetahuan atau persetujuan dari keluarga aslinya.

Ekshumasi yang dilakukan pada 22 Januari 2024 membongkar kuburan Nyimas, mengungkapkan kekerasan ekstrem yang dialami korban sebelum kematiannya.

Kontributor : Rizky Islam

Load More