SuaraSumbar.id - Puasa termasuk dalam salah satu rukun Islam. Ibadah puasa merupakan kewajiban yang harus dikerjakan umat Islam, khususnya saat bulan suci Ramadan. Perintah puasa tercantum juga dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183:
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun"
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Saat ini puasa Ramadan memasuki hari ke-13. Oleh karena itu, kamu harus tahu kapan jadwal imsak dan salat subuh.
Jadwal imsak bertujuan sebagai penanda agar umat Muslim mengetahui kapan waktu untuk berhenti makan sahur dan mempersiapkan diri untuk salat Subuh.
Melansir dari laman resmi Bimas Islam Kemenag RI, berikut jadwal imsak dan salat Subuh Padang dan sekitarnya, Minggu (24/3/2024):
Kota Padang
Imsak: 04.57 WIB
Subuh: 05.07 WIB
Kabupaten Padang Pariaman
Imsak: 04.58 WIB
Subuh: 05.08 WIB
Kota Pariaman
Imsak: 04.58 WIB
Subuh:05.08 WIB
Kabupaten Solok
Imsak: 04.56 WIB
Subuh: 05.06 WIB
Kabupaten Solok Selatan
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Novel Padang Bulan: Antara Cinta dan Mimpi yang Sama-sama Harus Dikejar
-
Jadi Pahlawan Persib Lawan Semen Padang, Ramon Tanque Ungkap Makna Selebrasi Uniknya
-
Teja Paku Alam Merendah usai Berhasil Ukir 16 Clean Sheet
-
Bojan Hodak Puji Performa Teja Paku Alam, Lampaui Rekor Clean Sheet Andritany!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat