Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Maret 2024 | 19:46 WIB
Ilustrasi sabu. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Seorang anggota DPRD Solok Selatan berinisial WH, telah ditangkap personel Kepolisian Resor Kota Padang karena terlibat dalam kasus narkoba.

Penangkapan tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Padang pada Senin, 4 Maret 2024, dengan barang bukti berupa alat hisap sabu.

Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Inspektur Polisi Dua Yanti Devina, mengonfirmasi bahwa WH telah diamankan dan saat ini berada di tahanan Polresta Padang.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang," ungkap Yanti, dikutip Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: Truk Vs Minibus di Padang: Kecelakaan Maut Pagi Hari di Bypas Batipuh Panjang

Sementara itu, Sekretaris Dewan Solok Selatan, Delvi, menyatakan bahwa pihak dewan belum menerima informasi resmi terkait penangkapan tersebut dari kepolisian atau dari fraksi partai WH.

Delvi menekankan bahwa karena belum adanya informasi resmi, Dewan Solok Selatan belum bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai pemberitaan tersebut.

"Oleh sebab itu kami belum bisa memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut," kata Delvi.

Ia juga menambahkan bahwa fraksi partai WH belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu informasi yang pasti dari pihak kepolisian.

Penangkapan WH menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan pejabat publik, menggarisbawahi tantangan yang dihadapi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca Juga: Bobol Warung dan Ambil Uang dari Kotak Amal Serta Celengan, Pemuda Ditangkap Polisi

Kasus ini menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas dan upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Load More