SuaraSumbar.id - KPU Sumatera Barat sudah menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk DPRD provinsi. Pengumuman ini dilakukan setelah KPU Sumbar menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu selama tiga hari, dari 3 hingga 5 Maret 2024, di Hotel Truntum Padang.
Berpedoman pada Keputusan Nomor 10 Tahun 2024, KPU Sumbar mengumumkan hasil perolehan suara sah bagi partai-partai politik dan calon anggota DPRD Sumbar 2024.
Dalam keputusan yang diterbitkan pada 10 Maret 2024 tersebut, detail perolehan suara dan penetapan kursi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar 4, yang meliputi Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, menjadi sorotan khusus.
Dapil Sumbar 4 menyediakan 9 kursi DPRD Sumbar, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh partai Gerindra, diikuti oleh PKS, Golkar, dan partai-partai lain dengan urutan suara yang signifikan.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Kalah, Ini Daftar 6 Caleg yang Lolos dari Dapil 5
Dari delapan partai utama yang berkompetisi di Dapil ini, Gerindra memimpin dengan perolehan 84.123 suara, sementara PKS mengikuti di posisi kedua dengan 52.001 suara.
Golkar, Demokrat, dan PPP juga menunjukkan performa yang kuat, masing-masing dengan perolehan suara signifikan.
Secara individu, 9 calon legislatif berhasil meraih kursi di DPRD Sumbar Dapil 4, di mana dua di antaranya berasal dari partai Gerindra, Ade Putra dengan 22.157 suara dan Khairuddin Simanjuntak dengan 20.962 suara.
Calon-calon lain dari partai PKS, Golkar, Demokrat, PPP, Nasdem, PAN, dan PKB juga berhasil mengamankan tempat mereka berdasarkan jumlah suara yang diperoleh.
Keputusan KPU Sumbar menandai langkah penting dalam proses demokrasi di Provinsi Sumatera Barat, memberikan gambaran jelas terkait siapa saja yang akan mewakili masyarakat di DPRD Provinsi untuk periode mendatang.
Baca Juga: Ini 7 Anggota DPRD Sumbar Terpilih dari Dapil 7, Putra Bupati Dapat Suara Terbanyak
Pemilu Legislatif 2024 telah menunjukkan partisipasi aktif dari masyarakat Sumatera Barat dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah melalui wakil-wakil mereka di lembaga legislatif.
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!