SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik penimbunan bahan pokok di daerah tersebut.
"Kami membentuk dan telah menurunkan personel Satgas Pangan untuk mencegah praktik-praktik curang seperti penimbunan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (28/2/2024).
Melalui Satgas Pangan, kata Dwi, Polda Sumbar ikut turun untuk mengawasi ketersediaan pangan yang ada di 19 kabupaten atau kota di Sumbar.
Menurutnya, Satgas Pangan akan melakukan inspeksi terhadap pendistribusian bahan pokok di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern.
"Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga, praktik penimbunan akan menyebabkan kelangkaan sehingga harga barang naik," jelasnya.
Dwi mengatakan Satgas Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok mulai dari beras, gula, minyak goreng, daging, dan lainnya.
"Tim Satgas Pangan Polda Sumbar akan bertindak cepat ketika terjadi potensi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar," tegasnya.
Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat Sumbar agar tidak panik, apalagi sampai melakukan pembelian secara banyak dan berlebihan dari kebutuhan (Panic buying).
Ia mengatakan untuk kondisi terakhir harga kebutuhan pokok di Sumbar memang mengalami kenaikan, namun terpantau masih dalam kondisi yang kondusif.
Polisi mewanti-wanti kepada pihak manapun agar tidak melakukan praktik harga tidak wajar atau penimbunan barang demi keuntungan pribadi, ia meyakinkan pelakunya akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit
-
Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat