SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik penimbunan bahan pokok di daerah tersebut.
"Kami membentuk dan telah menurunkan personel Satgas Pangan untuk mencegah praktik-praktik curang seperti penimbunan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (28/2/2024).
Melalui Satgas Pangan, kata Dwi, Polda Sumbar ikut turun untuk mengawasi ketersediaan pangan yang ada di 19 kabupaten atau kota di Sumbar.
Menurutnya, Satgas Pangan akan melakukan inspeksi terhadap pendistribusian bahan pokok di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern.
"Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga, praktik penimbunan akan menyebabkan kelangkaan sehingga harga barang naik," jelasnya.
Dwi mengatakan Satgas Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok mulai dari beras, gula, minyak goreng, daging, dan lainnya.
"Tim Satgas Pangan Polda Sumbar akan bertindak cepat ketika terjadi potensi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar," tegasnya.
Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat Sumbar agar tidak panik, apalagi sampai melakukan pembelian secara banyak dan berlebihan dari kebutuhan (Panic buying).
Ia mengatakan untuk kondisi terakhir harga kebutuhan pokok di Sumbar memang mengalami kenaikan, namun terpantau masih dalam kondisi yang kondusif.
Polisi mewanti-wanti kepada pihak manapun agar tidak melakukan praktik harga tidak wajar atau penimbunan barang demi keuntungan pribadi, ia meyakinkan pelakunya akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Pabriknya Canggih Produksi 300 Ton Sehari, Mengapa Kualitas Beras Premium Ini Dipertanyakan Polri?
-
Skandal Beras Oplosan Bermerek: Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka
-
Dirut BUMD Pangan DKI Jadi Tersangka Kasus Beras dan TPPU, Kenapa Tak Ditahan? Ini Jawaban Polri
-
Bos Food Station Tjipinang Jadi Tersangka! Beras Oplosan Terbongkar, Ancaman Hukuman Fantastis!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
9 Alasan KIP Kuliah Terancam Dicabut, Ini Penyebab dan Syarat yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Bansos PKH Tahap 4 November 2025 Cair, Buruan Cek Daftar 7 Penerima dan Besaran Bantuan!
-
Benarkah Rahmah El Yunusiyyah Perempuan Pertama Bergelar Syaikhah dari Al-Azhar? Ini Faktanya
-
5 Fakta Viral Polantas Tolak Suap Rp 100 Ribu: Kasih Buat Anak Bapak Saja!
-
5 Fakta Viral Helikopter Rusia Jatuh di Dagestan, 5 Orang Tewas!