SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melakukan penelitian pemanfaatan limbah batang kelapa sawit yang diolah menjadi gula merah. Penelitia yang berlangsung di Kecamatan Sungai Aur ini difasilitasi Balitbang Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
"Inovasi itu tercipta di dua kejorongan yaitu Jorong Bayang Tengah dan Jorong Kasiak Putih Kecamatan Sungai Aur pada 2023 lalu memanfaatkan batang kelapa sawit yang diremajakan atau replanting," kata Plt Kepala Bappelitbangda Pasaman Barat, Ikhwanri, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, pada Jumat (23/3) Kepala Balitbang Sumbar bersama pihak BRIN dan tim telah meninjau langsung ke Kecamatan Sungai Aur. Kedatangan itu merupakan study awal kegiatan penelitian pengembangan dan perekayasaan bidang teknologi dan inovasi dengan memfokuskan salah satu lokasi di Pasaman Barat.
Ikhwanri menyebutkan, pembuatan gula merah dari kelapa sawit di Nagari Sungai Aua bukan hanya untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas lokal, tetapi juga langkah menuju inovasi ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan keterangan penghasil limbah batang sawit tersebut, satu batang sawit dalam waktu 24 jam dapat dilakukan pengambilan air sebanyak 3 kali.
Satu kali proses pengambilan air batang sawit membutuhkan waktu sekitar 8 jam Satu kali proses pengumpulan air sawit diperoleh sebanyak 10 liter air. "Dari 10 liter air sawit dapat diperoleh 2 kilogram gula merah kelapa sawit," katanya.
Berdasarkan hal itu ada beberapa kendala yang ditemui yaitu proses pengumpulan air yang cukup lama mencapai 8 jam sehingga kurang efektifnya waktu pada saat pengumpulan.
"Selain itu proses pembekuan gula merah yang sering gagal dan air sawit yang telah dikumpulkan hanya bertahan beberapa jam dan cepat rusak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mitos vs Fakta: Benarkah Gula Merah Lebih Sehat daripada Gula Putih?
-
Upayakan Produktifitas Gula Merah, Relawan Petani Tebu Bantu Asosiasi Bentuk BUMDes
-
Cuko Pempek Palembang: Beda Jenis Gula Merah, Beda Cita Rasa, Kok Bisa?
-
Cerita Pengusaha Muda Berdayakan Ratusan Petani untuk Ekspor Gula Merah Banyumas dan Cerutu Khas Jember
-
5 Efek dan Bahaya yang Ditimbulkan Konsumsi Gula Merah yang Kerap Diacuhkan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?