SuaraSumbar.id - Aksi salah seorang penumpang pesawat Lion Air tujuan Padang-Kualanamu, Medan, membuncah Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kamis (22/2/2024).
Pelaku berinisial F (63) itu mengaku membawa bom yang padahal hanya untuk bercanda. Akibatnya, ia diamankan polisi di kawasan bandara.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol mengatakan, meski bercanda, penumpang tersebut terancam hukuman pidana penjara 1 tahun. Pasalnya, pelaku diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Menyebarkan berita tidak benar, apalagi menyangkut soal keamanan pesawat itu diancam maksimal 1 tahun," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol.
Baca Juga: Kapal Komersil Siap Layani Rute Padang-Mentawai, Permudah Akses Masyarakat
Ia mengatakan, penumpang tersebut merupakan warga Padang yang hendak berangkat menuju Kualanamu, Kota Medan. "Pria itu mengarahkan tas kepada pramugari pesawat dan mengatakan ada bom di dalamnya," katanya.
Ulah aksinya, pria tersebut diturunkan dari pesawat dan diinterogasi oleh pihak Angkasa Pura. Kemudian, pelaku diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"Meski bercanda, dia tetap proses. Saat ini yang bersangkutan ditangani oleh pihak fasilitas bandara. Kita hanya melakukan pendampingan," katanya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan bom pada diri penumpang tersebut.
"Untuk sementara kita belum (menurunkan tim Jibom), karena tidak ada kita temukan (bom)," kata Kapolsek BIM, Iptu Akbar Kharisma Tanjung.
Bercanda membawa bom di bandara bisa dipenjara. Dalam situs Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dijelaskan bahwa pelaku bercanda bom dijerat dengan Pasal 437 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Terhadap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun (Pasar 437 ayat (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
-
Detik-Detik Mencekam, Tersangka Pembunuh Nia Penjual Gorengan Dikepung Polisi di Loteng Rumah Warga
-
BREAKING NEWS: Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap Usai Kabur 11 Hari
-
Makin Ngeri! Usai Polisi Dibacok, Remaja Pelaku Tawuran di Jakarta Kini Bawa Bom Molotov
-
Geger! Bercanda Bawa Bom, Pria Ini Diturunkan Paksa dari Pesawat di Bandara Internasional Minangkabau
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini