Kampus UNP. [Dok.Istimewa]
Usai ribut, beredar video yang diunggah oleh perempuan tadi. Menurutnya, perempuan dalam video bisa dikatakan seorang Tiktoker.
"Ini sangat merugikan. Tapi kami tidak akan mengubrisnya. Ini masalah kecil yang dibesar-besarkan. Sekali lagi lagi kami tidak menggubris yang nantinya malah memperuncing masalah," ucapnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dihuni Hampir Seribu Napi, Lapas Padang Siapkan 4 TPS Khusus untuk Pemilu 2024
-
Kronologi Penangkapan Harimau Sumatera di Pasaman, Resahkan Warga Sejak Pertengahan Tahun Lalu
-
Kasus Dugaan Korupsi di Kampus Unand, Kejari Padang Periksa 23 Saksi hingga Geledah Ruangan Keuangan Rektorat
-
2 ASN di Sumbar Tersangkut Kasus Netralitas Pemilu 2024, Mahyeldi: Yang Melanggar Harus Siap Terima Konsekuensi!
-
Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Lagi Usai 10 Hari Tak Bereaksi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu