SuaraSumbar.id - Calon Wakil Presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi pemasangan baliho Prabowo-Gibran di tulisan "Welcome to Batam" yang menjadi landmark atau markah tanah Kota Batam.
Cak Imin mengingatkan aparatur negara baik Polri, TNI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tetap menjaga netralitas.
"Kepada aparat polisi, pemda, Bawaslu, KPU, TNI, betul-betul diharapkan netralitasnya, karena pemilu ini untuk kepentingan nasional," kata Muhaimin dalam kunjungannya di kampung nelayan di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (2/1/2024).
Ia menjelaskan, kampanye bukan hanya untuk kepentingan partai politik atau calon presiden, tetapi untuk kepentingan nasional sehingga sangat penting untuk menjaga proses demokrasi yang berintegritas dan tidak melanggar aturan.
Dia menilai jika memang agenda atau aktivitas pendukung kampanye dilakukan di ruang publik maka penyelenggara pemilu atau pihak terkait harus berlaku adil, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan sepihak.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terus mengimbau agar semua pihak bersama-sama menjaga proses pemilu tetap kondusif.
"Jika memang ada pelanggaran maka sudah seharusnya ditindak dengan tegas oleh Bawaslu," tutur dia.
Pemasangan baliho Prabowo-Gibran di tulisan "Welcome to Batam" yang menjadi landmark atau markah tanah Kota Batam sempat terpasang beberapa hari sebelum pergantian tahun dan menjadi viral di media sosial.
Merespons hal itu, Bawaslu sempat berkoordinasi dengan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk wilayah Kepulauan Riau.
Baca Juga: Ditanya Saat Live TikTok, Harga Kacamata Anies Baswedan Terungkap: Under Rp 1 Juta
Namun, Bawaslu justru mendapatkan informasi bahwa TKD mengeklaim sudah mendapatkan izin oleh pemerintah daerah untuk memasang baliho.
Menanggapi informasi itu, Bawaslu langsung mencopot baliho bergambar Prabowo-Gibran itu, karena dinilai melanggar aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 yang menjelaskan bahwa fasilitas pemerintah hanya bisa digunakan untuk tempat kampanye tanpa dipasangi atribut kampanye. (ANTARA)
Berita Terkait
- 
            
              Ditanya Saat Live TikTok, Harga Kacamata Anies Baswedan Terungkap: Under Rp 1 Juta
 - 
            
              Acara Desak Anies di Tanah Datar Sumbar Dipindah, Tak Dapat Izin?
 - 
            
              Jawaban Makjleb KPopers Dituding Buzzer Anies Baswedan: Merchendisenya Aja Mahal
 - 
            
              Respons Cerdas Thomas Lembong Soal Pengusaha Khawatir Dukung Anies Baswedan
 - 
            
              Makna Burung Hantu Lucu Simbol Anies Baswedan 'Anies Bubble' di Aplikasi X
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: Prabowo Bakal Tunjuk Titiek Soeharto Ketua DPR RI, Benarkah?
 - 
            
              Cara Sembunyikan Pinterest di Google Biar Tak Ketahuan, Heboh Kasus Dugaan Selingkuh Hamish Daud!
 - 
            
              SKK Migas Sumbagut Gandeng Media di Padang, Dorong Transparansi Industri Hulu Migas!
 - 
            
              CEK FAKTA: Ribuan Katak dan Belalang Serang Wilayah Brasil, Videonya Viral!
 - 
            
              CEK FAKTA: Link Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis dari BPN Beredar, Asli atau Palsu?