Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 27 Desember 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

"Terhadap perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55 dan 56 KUHP," katanya.

Load More