SuaraSumbar.id - Kasus dugaan korupsi si Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) masih bergulir di Kejati Sumbar. Perkara itu menyangkut pengadaan alat praktik siswa SMK tahun anggaran 2021.
"Penyidikan untuk perkara masih terus berjalan. Kami tengah memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, Rabu (13/12/2023).
Hadiman menampik anggapan bahwa penyidikan perkara itu tidak dilakukan secara serius. Sebab, sampai saat ini tim Penyidik Kejati Sumbar masih terus bekerja sesuai peraturan dan ketentuan.
Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari auditor sebagai dokumen yang diperlukan sebelum menetapkan tersangka.
"Ketika hasil penghitungan kerugian negara selesai oleh auditor maka akan segera ditetapkan tersangka," jelasnya.
Hadiman kembali menegaskan komitmen pihaknya dalam memroses perkara itu, yaitu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
"Komitmen kami masih sama, semua pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum maka akan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Ia mengatakan penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari perkara tersebut.
Lebih lanjut Hadiman menjelaskan kasus itu terkait pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.
Dalam proyek tersebut terdapat empat kegiatan, meliputi pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar), dan proyek pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.
Berita Terkait
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
-
Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG
-
Terendus Aroma Korupsi di Proyek Investasi PGN: Siapkah BUMN Ini Dibersihkan?
-
Proyek Investasi "Ugal-ugalan" Perusahaan Pelat Merah, Eks Direktur Komersial PGN Jadi Tersangka
-
Bersaksi di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina, JK Jelaskan Perpres Soal Pengadaan LNG
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025