SuaraSumbar.id - Kasus dugaan korupsi si Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) masih bergulir di Kejati Sumbar. Perkara itu menyangkut pengadaan alat praktik siswa SMK tahun anggaran 2021.
"Penyidikan untuk perkara masih terus berjalan. Kami tengah memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, Rabu (13/12/2023).
Hadiman menampik anggapan bahwa penyidikan perkara itu tidak dilakukan secara serius. Sebab, sampai saat ini tim Penyidik Kejati Sumbar masih terus bekerja sesuai peraturan dan ketentuan.
Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari auditor sebagai dokumen yang diperlukan sebelum menetapkan tersangka.
"Ketika hasil penghitungan kerugian negara selesai oleh auditor maka akan segera ditetapkan tersangka," jelasnya.
Hadiman kembali menegaskan komitmen pihaknya dalam memroses perkara itu, yaitu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
"Komitmen kami masih sama, semua pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum maka akan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Ia mengatakan penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari perkara tersebut.
Lebih lanjut Hadiman menjelaskan kasus itu terkait pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.
Dalam proyek tersebut terdapat empat kegiatan, meliputi pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar), dan proyek pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.
Selanjutnya, proyek pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik), dan proyek pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).
Sampai saat ini tim penyidik Kejati Sumbar telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi dari berbagai latar belakang, yakni kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara, kepala sekolah, ULP, distributor, dan rekanan proyek.
Pengusutan kasus tersebut berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga dalam proyek di Dinas Pendidikan Sumbar, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
-
Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG
-
Terendus Aroma Korupsi di Proyek Investasi PGN: Siapkah BUMN Ini Dibersihkan?
-
Proyek Investasi "Ugal-ugalan" Perusahaan Pelat Merah, Eks Direktur Komersial PGN Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi 1x2 Meter, Solusi Cantik untuk Rumah Kecil
-
Cara Cek Sertifikat Tanah Online dan Offline Terbaru 2025, Pastikan Legalitas Sebelum Beli Rumah!
-
8 Jenis Granit Kamar Mandi Anti Licin, Bikin Aman dan Elegan!
-
Bolehkan Jabat Tangan dengan Lawan Jenis dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Ulama
-
Kronologi SMP 34 Padang Digembok Warga, Ini Penjelasan Kepsek