SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi telah mengajukan tiga nama sebagai kandidat Pejabat (PJ) Wali Kota Padang, kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pengajuan tiga nama kandidat tersebut dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar pada 31 Desember 2023.
"Pengajuan ini telah dilakukan sejak akhir November," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo, dikutip hari SAbtu (9/12/2023).
Doni Rahmat belum mau mengungkapkan nama-nama yang diajukan. Tapi ia mengatakan ada tiga nama yang telah diajukan, termasuk dari unsur aparatur sipil negara atau PNS Pemprov Sumbar serta kandidat dari luar.
Selain itu, DPRD Kota Padang juga telah mengajukan tiga nama sebagai calon PJ Wali Kota Padang, yaitu Andree Harmadi Algamar, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang; Rosail Akhyari Pardomuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat; dan Hendrizal Azhar, Sekretaris DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menjelaskan ketiga nama tersebut merupakan usulan dari fraksi, yang diserahkan pada Senin, 4 Desember 2023.
Keputusan mengenai PJ Wali Kota Padang kini menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Doni Rahmat Samulo, SK Kemendagri biasanya dikeluarkan sekitar seminggu sebelum masa jabatan berakhir.
Pengajuan ini adalah bagian dari proses transisi kepemimpinan di Kota Padang, di mana kedua pihak, yaitu Gubernur Sumbar dan DPRD Kota Padang, memiliki kewenangan untuk mengusulkan kandidat PJ Wali Kota.
Syafrial Kani berharap bahwa keputusan dari Kemendagri akan segera keluar, mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir pada 31 Desember 2023, sehingga per 1 Januari 2024, PJ Wali Kota Padang sudah harus ditetapkan.
Baca Juga: Porprov Sumbar XVI Diundur ke 2025, Penjadwalan Ulang Resmi Ditetapkan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Porprov Sumbar XVI Diundur ke 2025, Penjadwalan Ulang Resmi Ditetapkan
-
Daftar 11 Kecamatan di Padang yang Dapat Dana Operasional: Termasuk untuk Imam Masjid
-
Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat
-
Pantau Evakuasi Pendaki Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Gubernur Sumbar Minta Warga Tak Sebar Wajah Korban di Medsos
-
Gunung Marapi Meletus hingga Makan Korban, Gubernur Sumbar Imbau Warga Tak Panik dan Tetap Waspada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!
-
Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tercemar Bakteri E-Coli, Tak Layak Konsumsi!
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu