SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi telah mengajukan tiga nama sebagai kandidat Pejabat (PJ) Wali Kota Padang, kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pengajuan tiga nama kandidat tersebut dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar pada 31 Desember 2023.
"Pengajuan ini telah dilakukan sejak akhir November," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo, dikutip hari SAbtu (9/12/2023).
Doni Rahmat belum mau mengungkapkan nama-nama yang diajukan. Tapi ia mengatakan ada tiga nama yang telah diajukan, termasuk dari unsur aparatur sipil negara atau PNS Pemprov Sumbar serta kandidat dari luar.
Selain itu, DPRD Kota Padang juga telah mengajukan tiga nama sebagai calon PJ Wali Kota Padang, yaitu Andree Harmadi Algamar, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang; Rosail Akhyari Pardomuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat; dan Hendrizal Azhar, Sekretaris DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menjelaskan ketiga nama tersebut merupakan usulan dari fraksi, yang diserahkan pada Senin, 4 Desember 2023.
Keputusan mengenai PJ Wali Kota Padang kini menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Doni Rahmat Samulo, SK Kemendagri biasanya dikeluarkan sekitar seminggu sebelum masa jabatan berakhir.
Pengajuan ini adalah bagian dari proses transisi kepemimpinan di Kota Padang, di mana kedua pihak, yaitu Gubernur Sumbar dan DPRD Kota Padang, memiliki kewenangan untuk mengusulkan kandidat PJ Wali Kota.
Syafrial Kani berharap bahwa keputusan dari Kemendagri akan segera keluar, mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir pada 31 Desember 2023, sehingga per 1 Januari 2024, PJ Wali Kota Padang sudah harus ditetapkan.
Baca Juga: Porprov Sumbar XVI Diundur ke 2025, Penjadwalan Ulang Resmi Ditetapkan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Porprov Sumbar XVI Diundur ke 2025, Penjadwalan Ulang Resmi Ditetapkan
-
Daftar 11 Kecamatan di Padang yang Dapat Dana Operasional: Termasuk untuk Imam Masjid
-
Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat
-
Pantau Evakuasi Pendaki Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Gubernur Sumbar Minta Warga Tak Sebar Wajah Korban di Medsos
-
Gunung Marapi Meletus hingga Makan Korban, Gubernur Sumbar Imbau Warga Tak Panik dan Tetap Waspada
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Update Korban Banjir dan Longsor di Sumbar: 22 Orang Tewas, 10 Masih Dicari!
-
Akhirnya Jadi Tersangka! 5 Cewek Jambi yang Viral Keroyok Mahasiswi Delita Terancam Bui
-
Pemprov Sumbar Resmi Liburkan Siswa SMA/SMK dan SLB ke Sekolah, 3 Hari Belajar dari Rumah!
-
Banjir Bandang Jalur Padang-Bukittinggi: 7 Korban Ditemukan Tewas, Diduga Warga Lembah Anai!
-
Update Korban Banjir Bandang Malalak Agam: 10 Orang Meninggal Dunia, 5 Warga Belum Ditemukan!