SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanah Ulayat untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang diselenggarakan pada Senin, 4 Desember 2023.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa Perda Tanah Ulayat ini dirancang untuk menjaga hak kepemilikan masyarakat adat atas tanah.
Menurutnya, tanah ulayat memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat adat di Sumbar, baik dalam aspek sosial, hukum, ekonomi, religius, maupun kebudayaan.
Baca Juga: PVMBG Ungkap Sudah Rekomendasikan ke BKSDA Tak Ada Aktivitas di Gunung Marapi Sebelum Erupsi
Gubernur menyatakan, "Tanah ulayat merupakan identitas dan memiliki nilai penting bagi masyarakat Sumbar. Oleh karena itu, kami bersama DPRD Sumbar menganggap penting hadirnya peraturan khusus yang melindungi tanah ulayat."
Perda ini nantinya akan memberikan kepastian hukum dengan membedakan antara tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum. Hal ini diharapkan dapat membantu pengelolaan dan pemanfaatan tanah ulayat secara efektif, berdaya guna, dan berkelanjutan.
Gubernur juga menyinggung masalah pembebasan tanah ulayat yang kerap dianggap rumit, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan manifestasi dari ketahanan kepemilikan tanah oleh masyarakat adat.
Dia mengusulkan pemanfaatan tanah ulayat sebagai penyertaan modal dalam pembangunan, yang dapat menghemat biaya investasi pihak ketiga dan menjaga hak kepemilikan masyarakat adat.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menambahkan bahwa Perda Tanah Ulayat tidak bertujuan menggantikan hukum adat, tetapi mempertegas kedudukannya dalam pengaturan pemilikan dan penguasaan tanah.
Baca Juga: TERBARU! Jumlah Mahasiswa PNP yang Meninggal karena Erupsi Gunung Marapi Jadi 8 Orang
"Perda ini akan membantu melindungi tanah ulayat sebagai identitas masyarakat hukum adat di Sumbar," kata Irsyad.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PVMBG Ungkap Sudah Rekomendasikan ke BKSDA Tak Ada Aktivitas di Gunung Marapi Sebelum Erupsi
-
TERBARU! Jumlah Mahasiswa PNP yang Meninggal karena Erupsi Gunung Marapi Jadi 8 Orang
-
Polda Sumbar: Korban Meninggal Dunia Erupsi Gunung Marapi Kondisinya Masih Bagus
-
22 Korban Meninggal Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
-
14 Mahasiswanya Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, Kuliah PNP Ditiadakan Diganti Doa Bersama
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
Terkini
-
10 Desain Rumah Minimalis Sederhana di Kampung, Estetik yang Bikin Nyaman!
-
10 Model Kolam Ikan Mini Depan Rumah yang Estetik, Spot Relaksasi Sederhana yang Nyaman
-
Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Pasaman Wafat di Madinah Usai Tunaikan Rukun Haji!
-
5 Desain Kamar Mandi Keren 2025, Spa Minimalis hingga Biophilic!
-
10 Warna Cat Rumah Tak Menyerap Panas, Bikin Hunian Adem Meski Cuaca Terik!