SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang Hendri Septa, telah menyalurkan dana operasional kepada 11 kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat, sebagai bagian dari inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Dana ini, yang diberikan untuk periode Triwulan IV tahun 2024, ditujukan untuk mendukung berbagai kelompok kerja di masyarakat, termasuk RT/RW, guru TPQ/TQA dan MDT, imam masjid, kader PAUD, serta kader Posyandu.
Hendri Septa, yang menjabat sebagai Wali Kota Padang periode 2018-2023, mengungkapkan harapannya agar dana tersebut dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada warga Kota Padang, serta berkontribusi pada pembangunan kota secara menyeluruh.
"Mari terus tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada warga kota demi membangun Kota Padang seutuhnya," kata Hendri pada Rabu, 6 Desember 2023.
Jumlah dana operasional yang disalurkan kepada masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Padang Utara: Rp731.745.000
2. Kecamatan Nanggalo: Rp681.810.000
3. Kecamatan Koto Tangah: Rp1.493.860.000
4. Kecamatan Bungus Teluk Kabung: Rp381.510.000
5. Kecamatan Lubuk Kilangan: Rp681.240.000
6. Kecamatan Padang Timur: Rp950.070.000
7. Kecamatan Padang Selatan: Rp794.665.000
8. Kecamatan Lubuk Begalung: Rp1.201.760.000
9. Kecamatan Padang Barat: Rp613.875.000
10. Kecamatan Pauh: Rp778.620.000
11. Kecamatan Kuranji: Rp1.291.465.000
Distribusi dana ini menandakan komitmen Pemko Padang dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kegiatan sosial serta pendidikan di tingkat kecamatan.
Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pembangunan komunitas dan kesejahteraan masyarakat di Kota Padang.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: BMKG: Mayoritas Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Awal Desember, Termasuk Padang
Tag
Berita Terkait
-
BMKG: Mayoritas Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Awal Desember, Termasuk Padang
-
Kebakaran di Kota Padang Hanguskan 2 Rumah, 7 Orang Mengungsi
-
Buntut Antrean BBM Solar, Komisi VI DPR dan Pertamina Sidak SPBU di Kota Padang: Kuota BBM di Sumbar Tidak Berkurang!
-
Warga Tolak Izin Tambang Andesit di Kota Padang, DLH Sumbar Bereaksi
-
Wanita Tewas Gantung Diri di Penginapan Padang Diduga Mau Nikah dengan Polisi, Keluarga Bantah Isu Jemputan Rp 500 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic