SuaraSumbar.id - Warga di Kelurahan Koto, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menolak izin tambang batu andesit diberikan kepada CV Putra Idola. Surat penolakan ini telah dilayangkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar tertanggal 7 November 2023.
Lahan tersebut seluas kurang lebih 8.230 meter persegi, bersertifikat hak milik warga. Sebelumnya, perusahaan ini hanya diberikan izin untuk mengelola tambang tanah clay.
Menurut perwakilan pemilik lahan, Sri Hartati, izin tambang tanah clay yang dikelola CV Putra Idola telah dinyatakan habis. Kini, perusahaan ini ternyata mencoba mengurus izin tambang batu andesit tanpa persetujuan pemilik lahan.
“Bahwa pada saat ini kami pemilik lahan dan CV Putra Idola belum ada negosiasi dan kesepakatan terhadap pengambilan material di lahan kami,” kata Sri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2023).
Sri menegaskan, jika belum ada kesepakatan dengan pemilik lahan, perizinan tambang batu andesit yang akan dikelola CV Putra Idola tidak bisa dilanjutkan. Ia berharap dinas terkait tidak mengeluarkan izin.
“Makanya kami layangkan surat ke DLH Sumbar dengan harapan izin tambang batu andesit tidak dikeluarkan. Jangan sampai ada orang yang pasang badan di lahan kami kecuali pemilik lahan,” tegasnya.
Sri menyebutkan, sebelumnya pihaknya juga telah melayangkan surat keberatan ke CV Puta Idola dalam kasus ini. Namun surat tersebut tidak diindahkan.
“Makanya kami layangkan surat kedua yang dituju ke DLH Sumbar. Pada Oktober surat pertama telah kami layangkan ke CV Putra Idola,” ujarnya.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami selaku pemilik lahan menyatakan belum menyerahkan lahan kami untuk dikelola oleh CV Putra Idola,” sambung Sri.
Sementara itu, Kepala DLH Sumbar, Asben Hendri, mengakui pihaknya menerima aduan warga terkait penolakan izin tambang batu andesit oleh CV Putra Idola. Izin tersebut sampai saat ini masih berproses dan belum dikeluarkan.
“Kami dalam pembahasan izin lingkungan pertama artinya tentunya melibatkan OPD terkait dalam penerbitan izin. Di antaranya kami mengundang seluruh unsur, pemerintah, camat, tokoh masyarakat di situ. Kami tidak ingin juga dalam proses penerbitan nanti ada masalah,” kata Asben.
Asben tak menampik lahan yang akan dikelola CV Putra Idola bermasalah, karena terdapat pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan. Maka itu, DLH Sumbar masih mempertimbangkan mengeluarkan izin tambang.
“Informasinya soal ini kan ada yang mengaku (pemilik lahan), ada yang (masalah) sudah selesai. Dalam proses itu kami inventarisir. Agar kemudian hari dalam penerbitan izin tidak terjadi masalah. Ini yang kami jaga,” ungkapnya.
DLH Sumbar dalam kasus ini akan kembali mengkonfirmasi kepada kedua belah pihak, yakni warga yang mengaku sebagai pemilik lahan dan pihak CV Putra Idola.
“Tentu dipertimbangkan (izin dikeluarkan). Tentu kedua pihak kami konfirmasi. Kami konfirmasi terlebih dahulu. Nanti dikeluarkan izin tapi nanti jadi masalah. Tentu kami pertimbangkan,” jelasnya.
- 1
- 2
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi