Terpisah, Direktur CV Putra Idola, Devi, mengklaim lahan yang dikelola perusahaannya telah diserahkan masyarakat sejak 2015 silam. Namun ketika itu memang komoditas yang ada di lahan adalah tanah clay.
“Kalau penyerahan lahan itu sejak 2015 sudah diserahkan ke kami. Cuman karena komoditasnya baru tanah clay, kami hanya menulis komoditas tanah clay,” kata Devi.
Setelah penyerahan lahan, CV Putra Idola lalu mengurus surat Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dari awal, menurut Devi, tidak ada terjadi komplain dari pemilik lahan.
“Pas saya lagi proses (urus izin) andesit, setelah saya selesai sosialisasi kepada masyarakat tidak ada isu (penolakan) dari punya lahan. Nah, tiba-tiba tanpa konfirmasi ke saya mereka mengirim surat ke dinas,” bebernya.
Devi menyayangkan pemilik lahan mengirimkan surat ke DLH Sumbar tanpa konfirmasi ke perusahaannya. Bahkan menyebarkan surat tersebut kemana-mana.
“Tanpa mengirimkan SP 1 ke kami, tanpa mengirimkan surat ke CV Putra Idola, lalu membuat surat (penolakan izin andesit) dan disebarkan kemana-mana,” sesalnya.
Ia menegaskan pemilik lahan tidak bisa semena-mena. Harusnya ada proses yang harus dilalui, seperti mengirimkan surat ke CV Putra Idola.
Kontributor: Saptra S
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi