Terpisah, Direktur CV Putra Idola, Devi, mengklaim lahan yang dikelola perusahaannya telah diserahkan masyarakat sejak 2015 silam. Namun ketika itu memang komoditas yang ada di lahan adalah tanah clay.
“Kalau penyerahan lahan itu sejak 2015 sudah diserahkan ke kami. Cuman karena komoditasnya baru tanah clay, kami hanya menulis komoditas tanah clay,” kata Devi.
Setelah penyerahan lahan, CV Putra Idola lalu mengurus surat Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dari awal, menurut Devi, tidak ada terjadi komplain dari pemilik lahan.
“Pas saya lagi proses (urus izin) andesit, setelah saya selesai sosialisasi kepada masyarakat tidak ada isu (penolakan) dari punya lahan. Nah, tiba-tiba tanpa konfirmasi ke saya mereka mengirim surat ke dinas,” bebernya.
Devi menyayangkan pemilik lahan mengirimkan surat ke DLH Sumbar tanpa konfirmasi ke perusahaannya. Bahkan menyebarkan surat tersebut kemana-mana.
“Tanpa mengirimkan SP 1 ke kami, tanpa mengirimkan surat ke CV Putra Idola, lalu membuat surat (penolakan izin andesit) dan disebarkan kemana-mana,” sesalnya.
Ia menegaskan pemilik lahan tidak bisa semena-mena. Harusnya ada proses yang harus dilalui, seperti mengirimkan surat ke CV Putra Idola.
Kontributor: Saptra S
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Bupati Dharmasraya Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran BKD Rp 600 Juta ke Polisi, Ini Alasannya
-
KPAI Desak Polda Sumbar Buka Lagi Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya
-
Tandai Satu Dekade Layanan, BRI Singapore Branch Perkuat Akses Pasar Global Indonesia
-
Gunung Marapi Erupsi dan Semburkan Abu 1.600 Meter, Warga Diminta Waspadai Ancaman Lahar Dingin!
-
Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Panti di Pasaman Ditahan Kejari