SuaraSumbar.id - Pertanyaan mengenai nasib Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke XVI yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2023 telah terjawab.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, telah resmi membatalkan dan menjadwal ulang agenda Porprov XVI 2023 serta Porprov XVII 2025.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat dengan Nomor: 426-794-2023 SK, yang berkaitan dengan pembatalan dan penjadwalan ulang penyelenggaraan Porprov Sumatera Barat ke XVI dan ke XVII.
SK tersebut telah diterima oleh KONI Sumatera Barat melalui Dispora Sumatera Barat pada Kamis, 7 Desember.
Berdasarkan SK tersebut, Gubernur Sumatera Barat menetapkan pembatalan dan penjadwalan ulang Porprov Sumbar XVI yang seharusnya dilaksanakan tahun 2023, dan Porprov Sumbar XVII yang direncanakan pada tahun 2025.
Jadwal baru yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Porprov Sumbar XVI, yang semula dijadwalkan pada tahun 2023, kini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025.
- Porprov Sumbar XVII, yang semula dijadwalkan pada tahun 2025, kini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2027.
Selain itu, tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI pada tahun 2025 telah ditetapkan di Kota Solok. Sementara itu, tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVII tahun 2027 akan ditetapkan kemudian saat Porprov Sumbar XVI tahun 2025 berlangsung.
Gubernur Sumatera Barat juga menugaskan KONI Sumatera Barat untuk mengurus teknis pelaksanaan Porprov Sumbar XVI di Kota Solok pada tahun 2025.
Hal ini termasuk melibatkan stakeholder terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengusulkan waktu pelaksanaan serta jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat
SK ini resmi ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Penjadwalan ulang ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi para peserta dan penyelenggara untuk melakukan persiapan yang lebih matang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat
-
Pantau Evakuasi Pendaki Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Gubernur Sumbar Minta Warga Tak Sebar Wajah Korban di Medsos
-
Gunung Marapi Meletus hingga Makan Korban, Gubernur Sumbar Imbau Warga Tak Panik dan Tetap Waspada
-
Klaim Peluang Ekspor Produk IKM Sumbar Terbuka ke Australia, Mahyeldi: Sudah Kami Jajaki!
-
Surau Pertama Orang Minang di Luar Negeri, Namanya Surau Sydney Australia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi