SuaraSumbar.id - Pertanyaan mengenai nasib Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke XVI yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2023 telah terjawab.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, telah resmi membatalkan dan menjadwal ulang agenda Porprov XVI 2023 serta Porprov XVII 2025.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat dengan Nomor: 426-794-2023 SK, yang berkaitan dengan pembatalan dan penjadwalan ulang penyelenggaraan Porprov Sumatera Barat ke XVI dan ke XVII.
SK tersebut telah diterima oleh KONI Sumatera Barat melalui Dispora Sumatera Barat pada Kamis, 7 Desember.
Berdasarkan SK tersebut, Gubernur Sumatera Barat menetapkan pembatalan dan penjadwalan ulang Porprov Sumbar XVI yang seharusnya dilaksanakan tahun 2023, dan Porprov Sumbar XVII yang direncanakan pada tahun 2025.
Jadwal baru yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Porprov Sumbar XVI, yang semula dijadwalkan pada tahun 2023, kini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025.
- Porprov Sumbar XVII, yang semula dijadwalkan pada tahun 2025, kini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2027.
Selain itu, tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI pada tahun 2025 telah ditetapkan di Kota Solok. Sementara itu, tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVII tahun 2027 akan ditetapkan kemudian saat Porprov Sumbar XVI tahun 2025 berlangsung.
Gubernur Sumatera Barat juga menugaskan KONI Sumatera Barat untuk mengurus teknis pelaksanaan Porprov Sumbar XVI di Kota Solok pada tahun 2025.
Hal ini termasuk melibatkan stakeholder terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengusulkan waktu pelaksanaan serta jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat
SK ini resmi ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Penjadwalan ulang ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi para peserta dan penyelenggara untuk melakukan persiapan yang lebih matang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat
-
Pantau Evakuasi Pendaki Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Gubernur Sumbar Minta Warga Tak Sebar Wajah Korban di Medsos
-
Gunung Marapi Meletus hingga Makan Korban, Gubernur Sumbar Imbau Warga Tak Panik dan Tetap Waspada
-
Klaim Peluang Ekspor Produk IKM Sumbar Terbuka ke Australia, Mahyeldi: Sudah Kami Jajaki!
-
Surau Pertama Orang Minang di Luar Negeri, Namanya Surau Sydney Australia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal