SuaraSumbar.id - Pertanyaan mengenai nasib Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke XVI yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2023 telah terjawab.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, telah resmi membatalkan dan menjadwal ulang agenda Porprov XVI 2023 serta Porprov XVII 2025.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat dengan Nomor: 426-794-2023 SK, yang berkaitan dengan pembatalan dan penjadwalan ulang penyelenggaraan Porprov Sumatera Barat ke XVI dan ke XVII.
SK tersebut telah diterima oleh KONI Sumatera Barat melalui Dispora Sumatera Barat pada Kamis, 7 Desember.
Berdasarkan SK tersebut, Gubernur Sumatera Barat menetapkan pembatalan dan penjadwalan ulang Porprov Sumbar XVI yang seharusnya dilaksanakan tahun 2023, dan Porprov Sumbar XVII yang direncanakan pada tahun 2025.
Jadwal baru yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Porprov Sumbar XVI, yang semula dijadwalkan pada tahun 2023, kini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025.
- Porprov Sumbar XVII, yang semula dijadwalkan pada tahun 2025, kini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2027.
Selain itu, tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI pada tahun 2025 telah ditetapkan di Kota Solok. Sementara itu, tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVII tahun 2027 akan ditetapkan kemudian saat Porprov Sumbar XVI tahun 2025 berlangsung.
Gubernur Sumatera Barat juga menugaskan KONI Sumatera Barat untuk mengurus teknis pelaksanaan Porprov Sumbar XVI di Kota Solok pada tahun 2025.
Hal ini termasuk melibatkan stakeholder terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengusulkan waktu pelaksanaan serta jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat
SK ini resmi ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Penjadwalan ulang ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi para peserta dan penyelenggara untuk melakukan persiapan yang lebih matang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat
-
Pantau Evakuasi Pendaki Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Gubernur Sumbar Minta Warga Tak Sebar Wajah Korban di Medsos
-
Gunung Marapi Meletus hingga Makan Korban, Gubernur Sumbar Imbau Warga Tak Panik dan Tetap Waspada
-
Klaim Peluang Ekspor Produk IKM Sumbar Terbuka ke Australia, Mahyeldi: Sudah Kami Jajaki!
-
Surau Pertama Orang Minang di Luar Negeri, Namanya Surau Sydney Australia
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli