SuaraSumbar.id - Pertanyaan mengenai nasib Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke XVI yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2023 telah terjawab.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, telah resmi membatalkan dan menjadwal ulang agenda Porprov XVI 2023 serta Porprov XVII 2025.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat dengan Nomor: 426-794-2023 SK, yang berkaitan dengan pembatalan dan penjadwalan ulang penyelenggaraan Porprov Sumatera Barat ke XVI dan ke XVII.
SK tersebut telah diterima oleh KONI Sumatera Barat melalui Dispora Sumatera Barat pada Kamis, 7 Desember.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat
Berdasarkan SK tersebut, Gubernur Sumatera Barat menetapkan pembatalan dan penjadwalan ulang Porprov Sumbar XVI yang seharusnya dilaksanakan tahun 2023, dan Porprov Sumbar XVII yang direncanakan pada tahun 2025.
Jadwal baru yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Porprov Sumbar XVI, yang semula dijadwalkan pada tahun 2023, kini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025.
- Porprov Sumbar XVII, yang semula dijadwalkan pada tahun 2025, kini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2027.
Selain itu, tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI pada tahun 2025 telah ditetapkan di Kota Solok. Sementara itu, tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVII tahun 2027 akan ditetapkan kemudian saat Porprov Sumbar XVI tahun 2025 berlangsung.
Gubernur Sumatera Barat juga menugaskan KONI Sumatera Barat untuk mengurus teknis pelaksanaan Porprov Sumbar XVI di Kota Solok pada tahun 2025.
Hal ini termasuk melibatkan stakeholder terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengusulkan waktu pelaksanaan serta jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
SK ini resmi ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Penjadwalan ulang ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi para peserta dan penyelenggara untuk melakukan persiapan yang lebih matang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Profil Vasco Ruseimy, Pasangan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024 yang Gagal Jadi Anggota DPR RI
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan