SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Sumbar, menyusul insiden erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, dan menyebabkan kematian 23 pendaki.
Pelaksana Harian Kepala BKSDA Sumbar Dian Indriati, menegaskan bahwa keputusan membuka jalur pendakian saat gunung tersebut berada di level II atau Waspada, diambil berdasarkan kesepakatan bersama dengan pusat vulkanologi, mengikuti SOP yang telah disusun.
Dian menjelaskan, BKSDA telah melakukan mitigasi dan adaptasi terkait status level II Gunung Marapi, termasuk pengaturan SOP untuk pendakian yang harus ditaati oleh para pendaki.
"SOP tersebut mencakup larangan pendakian pada malam hari, batasan waktu pendakian dari pukul 08.00 hingga 16.00, dan larangan mendekati kawasan puncak gunung dalam radius 3 kilometer," kata dia, dikutip hari Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Prabowo Subianto Besok ke Sumbar, Ini Jadwal Kegiatannya
Menyikapi tragedi ini, Dian meminta agar semua pihak tidak saling menyalahkan dan lebih fokus pada pencarian solusi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
BKSDA Sumbar menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Polda Sumbar mengenai SOP pendakian Gunung Marapi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa pemanggilan BKSDA Sumbar akan dilakukan untuk meminta keterangan terkait pengelolaan Taman Wisata Alam Gunung Marapi.
Polda ingin mengetahui SOP dan aturan aktivitas pendakian, terutama saat status gunung adalah Waspada. Jika terbukti ada kelalaian, penanggung jawab Gunung Marapi bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP.
Pakar hukum Busyra Azheri menyampaikan bahwa tragedi ini harus dilihat secara komprehensif, mengingat musibah alam sulit diprediksi.
Baca Juga: Jumat Hari Ini, Gunung Marapi Kembali 5 Kali Erupsi
Dia menyarankan agar tidak terburu-buru dalam mengambil langkah yudisial dan mempertimbangkan keterlibatan berbagai instansi dalam penanganan kejadian ini.
Berita Terkait
-
Erupsi Gunung Marapi: Kolom Abu Tebal Mengarah Utara dan Timur Laut
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Oknum ASN Ditahan Polres Bukittinggi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Latihan Silat!
-
Cara Daftar Mudik Gratis Semen Padang ke Mentawai, Kuota 800 Orang di Lebaran 2025
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya