SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanah Ulayat untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang diselenggarakan pada Senin, 4 Desember 2023.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa Perda Tanah Ulayat ini dirancang untuk menjaga hak kepemilikan masyarakat adat atas tanah.
Menurutnya, tanah ulayat memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat adat di Sumbar, baik dalam aspek sosial, hukum, ekonomi, religius, maupun kebudayaan.
Baca Juga: PVMBG Ungkap Sudah Rekomendasikan ke BKSDA Tak Ada Aktivitas di Gunung Marapi Sebelum Erupsi
Gubernur menyatakan, "Tanah ulayat merupakan identitas dan memiliki nilai penting bagi masyarakat Sumbar. Oleh karena itu, kami bersama DPRD Sumbar menganggap penting hadirnya peraturan khusus yang melindungi tanah ulayat."
Perda ini nantinya akan memberikan kepastian hukum dengan membedakan antara tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum. Hal ini diharapkan dapat membantu pengelolaan dan pemanfaatan tanah ulayat secara efektif, berdaya guna, dan berkelanjutan.
Gubernur juga menyinggung masalah pembebasan tanah ulayat yang kerap dianggap rumit, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan manifestasi dari ketahanan kepemilikan tanah oleh masyarakat adat.
Dia mengusulkan pemanfaatan tanah ulayat sebagai penyertaan modal dalam pembangunan, yang dapat menghemat biaya investasi pihak ketiga dan menjaga hak kepemilikan masyarakat adat.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menambahkan bahwa Perda Tanah Ulayat tidak bertujuan menggantikan hukum adat, tetapi mempertegas kedudukannya dalam pengaturan pemilikan dan penguasaan tanah.
Baca Juga: TERBARU! Jumlah Mahasiswa PNP yang Meninggal karena Erupsi Gunung Marapi Jadi 8 Orang
"Perda ini akan membantu melindungi tanah ulayat sebagai identitas masyarakat hukum adat di Sumbar," kata Irsyad.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sate Padang Bundo Kanduang, Rasa Asli Minangkabau yang Menggoda Selera
-
Kekayaan Jonatan Christie, Viral Bagi-bagi Takjil Nasi Padang Sultan saat Ramadan
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
6 Fakta Banjir Padang Sidempuan: Ada Korban Meninggal Dunia, Infrastruktur Rusak
-
5 Artis yang Berbisnis Nasi Padang, Enak Beneran Atau Cuma Modal Nama? Ini Review Jujurnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI