SuaraSumbar.id - Tujuh penambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi. Mereka menambang di kawasan Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Ketujuh pelaku masing-masing inisial AH (34), MA (47), S (40), NA (37), IUM (33), RS (39) dan RS (16).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat melakukan penambangan emas di dalam perkebunan di daerah itu.
"Kita menindak tegas pelaku penambangan emas tanpa izin ini. Jika dibiarkan maka ekosistem alam dan lingkungan sekitar akan rusak dan tidak terjaga kelestariannya," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (29/11/2023).
"Pelaku yang diamankan bertugas sebagai operator alat berat dan anggota boks. Salah satu di antaranya anak di bawah umur," katanya lagi.
Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di dalam perkebunan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata dia, maka pada Selasa (28/11) dinihari pukul 03.00 WIB personel Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris langsung menuju lokasi dan menemukan aktivitas penambangan tersebut.
"Setelah dipastikan adanya aktivitas itu, barulah sekitar pukul 04.00 WIB personel Satreskrim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tujuh orang. Sementara satu orang berhasil melarikan diri," sebutnya.
Pelaku yang berhasil melarikan diri berinisial AYR (26) yang bertugas sebagai operator alat berat.
Setelah para pelaku berhasil diamankan, maka baru sekitar pukul 09.00 WIB personel Satuan Intelkam dan Polsek Ranah Batahan datang ke lokasi guna melakukan bantuan personel Satreskrim.
"Sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya perlawanan dari para pelaku, kita menurunkan personel Polres Pasaman Barat yang disiagakan di Polsek Ranah Batahan sebagai dukungan terhadap tim yang berada di lokasi penangkapan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit alat berat jenis ekskavator merek XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga unit alat dulang emas, satu unit selang pipa air, dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan mobilisasi alat berat beserta tersangka dan barang bukti lainnya untuk dibawa ke Mapolres Pasaman Barat.
Kapolres bersama sejumlah pejabat utama Polres langsung turun ke lokasi penangkapan untuk mengecek kembali kondisi lapangan setelah penangkapan tujuh orang pelaku. Hingga sore ini situasi masih dalam keadaan kondusif
Ia menegaskan bahwa hal ini sebagai bukti komitmen Polres Pasaman Barat dan jajaran dalam memberantas 'illegal mining' atau penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying