SuaraSumbar.id - Potensi zakat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp 4,3 triliun per tahun. Sayangnya, hal itu belum terkelola maksimal hingga saat ini.
"Dari potensi itu, yang terkelola saat ini baru sekitar Rp 475 miliar per tahun," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar, Bukhari, dikutip dari Antara, Senin (27/11/2023).
Ia mengatakan, potensi zakat itu jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Sumbar yang saat ini sekitar 5 juta orang termasuk sangat besar.
"Kami terus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak agar bisa memaksimalkan potensi dana zakat tersebut seperti dengan pemerintah, Kanwil Kemenag, dan MUI," katanya.
Menurut dia, dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baznas dimanfaatkan untuk membantu pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan di daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy sebelumnya mengatakan perlu upaya meningkatkan literasi masyarakat tentang lembaga penyalur zakat seperti Baznas agar pengelolaan dana zakat bisa meningkat.
"Tidak bisa dipungkiri, masih banyak warga yang belum mengenal Baznas dan cara menyalurkan zakat melalui lembaga ini. Oleh karena itu, perlu peningkatan literasi masyarakat," katanya.
Selain itu, Baznas juga perlu melakukan inovasi atau terobosan terutama terkait cara penyaluran zakat. Teknologi adalah salah satu solusi.
"Misalnya menggunakan QR Code. Baznas harus menyebar QR Code di banyak tempat yang mencolok dan banyak dikunjungi warga atau di transportasi umum. Dengan demikian, kapan saja masyarakat bisa menunaikan zakat melalui ponselnya," kata dia.
Menurut dia, yang tidak kalah penting adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat melalui Baznas. Kalau perlu masyarakat bisa mengakses informasi tentang dana terkumpul dan penyalurannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya