SuaraSumbar.id - PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir sebanyak 232 ribu kendaraan se-Indonesia gara-gara terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Diblokir karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, saat sidak SPBU bersama Komisi VI DPR RI di Kota Padang, Rabu (22/11/2023).
Dalam kunjungannya ke Sumatera Barat (Sumbar), Riva memastikan pengawasan dan peningkatan layanan akan terus dilakukan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.
Penerapan sistem kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan. Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir, ucapnya.
Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Bagi kendaraan yang tidak terdata atau terdaftar di kepolisian maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi My Pertamina.
"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI yang salah satunya membidangi Kementerian BUMN, Andre Rosiade mengatakan pengawasan terhadap SPBU secara berkelanjutan terus dilakukan.
Andre mengatakan kelangkaan pasokan BBM hingga konsumen yang nakal tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi saja. Namun, permasalahan tersebut harus diselesaikan bersama.
Kemudian, terkait pasokan BBM secara nasional diakuinya terdapat selisih atau pengurangan antara 2022 dengan kuota 2023.
"Insya Allah kuota tahun 2024 menjadi 18,9 juta. Jadi, memang kuota tahun 2023 ini agak kecil dibandingkan 2022," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Kemitraan Lanjut di 2026, Mental Juara Sean Gelael Meningkat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka