SuaraSumbar.id - Pengurusan izin kapal nelayan diharapkan diambil alih oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal itu dilakukan agar memudahkan nelayan di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Harapan itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda. Menurutnya, saat ini pengurusan izin kapal nelayan berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saya sudah menyarankan agar pengurusan izin kapal nelayan tersebut di Kementerian Kelautan dan Perikanan saja, bukan di Kementerian Perhubungan," katanya, Rabu (15/11/2023).
Menurutnya, panjangnya birokrasi dan mekanisme yang harus dilalui nelayan untuk memperoleh izin, menjadi alasan usulan tersebut disampaikannya. Kemudian, keterlibatan banyak kementerian dan lembaga juga memperlambat terbitnya izin.
Tahap awal nelayan harus memperoleh surat izin usaha perdagangan (SIUP) dari pemerintah provinsi yang kemudian mengajukan surat nama kapal. Setelah itu, nelayan harus mengurus surat ukur kapal. Untuk kapal dengan bobot lima gross ton ke atas menjadi kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pusat.
Setelah diukur, KOSP akan menerbitkan pas besar dan pas kecil. Kemudian barulah DKP provinsi mengeluarkan surat pengadaan penangkapan ikan yang baru. Tidak sampai di situ, nelayan harus melakukan pengukuran laik kapal yang sepenuhnya berada di bawah naungan KKP.
"Setelah surat laik kapal terbit, barulah diterbitkan surat penangkapan ikan," ujarnya.
Selain melalui tahapan yang cukup panjang, Reti mengatakan, para nelayan juga mengeluhkan banyaknya sistem elektronik terintegrasi atau online single submission yang berbeda-beda untuk mengurus perizinan.
"Sederhananya, sangat panjang sekali prosedurnya dengan website yang berbeda-beda dan ditangani oleh kementerian dan lembaga yang berbeda pula," jelasnya.
Menurutnya, kementerian dan lembaga terkait harus duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut. Sebab, pada dasarnya pemerintah harus mempermudah nelayan guna meningkatkan kesejahteraannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan