SuaraSumbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat merilis ekonomi di provinsi itu pada triwulan III tahun 2023 tumbuh sebesar 4,30 persen secara year on year (yoy).
"Besaran produk domestik regional bruto atas dasar harga konstan pada triwulan III tahun 2023 tercatat Rp 47,91 triliun," kata Statistisi Ahli Muda BPS Sumbar, Dwi Susanti, Senin (6/11/2023).
Sementara di triwulan III tahun 2022 tercatat Rp 45,93 triliun. Artinya, ekonomi di Sumbar tahun 2023 naik 4,30 persen jika dibandingkan 2022 secara yoy. Kemudian, jika dibandingkan dengan triwulan II tahun 2023, ekonomi Ranah Minang juga tumbuh sebesar 0,83 persen.
Menurut Susanti, ada beberapa kegiatan penting hingga faktor alam yang turut mempengaruhi ekonomi di Sumbar. Pertama, berakhirnya perayaan Idul Fitri dan Idul Adha yang terjadi di triwulan II 2023, serta habisnya masa liburan sekolah menurunkan permintaan jasa transportasi darat dan udara.
"Terjadi penurunan jumlah keberangkatan penumpang angkutan udara dari Bandara Internasional Minangkabau sebesar 6,59 persen secara (q to q)," katanya.
Fenomena El Nino juga memberikan dampak pada sektor pertanian dimana terjadi penurunan produksi padi dan jagung dibandingkan triwulan II 2023 sebesar 25,06 persen dan 16,50 persen secara kuartalan (q to q).
Sementara, kegiatan yang turut mendukung pertumbuhan ekonomi Sumbar di antaranya World Islamic Entrepreneur Summit 2023, dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan sepanjang triwulan III 2023 memiliki kontribusi terhadap peningkatan permintaan akomodasi.
BPS mencatat tingkat penghunian kamar hotel di Sumbar pada triwulan III tahun 2023 meningkat sebesar 7,94 persen (y on y). Kemudian, bergesernya pembayaran gaji Ke-13 ASN ke Juni mengakibatkan belanja pegawai turun signifikan.
Ia mengatakan, pembangunan prasarana fisik di Sumbar pada triwulan III tahun 2023 menggeliat cukup baik. Hal ini ditandai dengan peningkatan belanja modal untuk belanja bangunan maupun nonbangunan yang meningkat signifikan. Selain itu, jumlah kredit investasi yang disalurkan juga meningkat. (Antara)
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor