SuaraSumbar.id - Sebanyak 565 bakal calon legislatif (caleg) ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua Devisi Teknis KPU Agam Zainal Fadli mengatakan penetap DCT sebanyak 565 orang itu saat rapat pleno pada Jumat 3 November 2023.
"Mereka berasal dari calon legislatif laki-laki 361 orang dan perempuan 204 orang," katanya melansir Antara, Sabtu (4/11/2023).
Dirinya mengatakan ke 565 orang itu berasal dari 16 partai politik. Dari 16 partai tersebut, sembilan partai politik yang lengkap Bacalegnya di setiap daerah pemilihan yakni, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PAN, PBB, Partai Demokrat dan PPP.
Sedangkan tiga partai politik yang Bacalegnya ada di setiap daerah pemilihan akan tetapi tidak penuh sesuai kursi di daerah pemilihan tersebut.
Baca Juga: IN2MF 2023 Sukses Digelar, Bukti Industri Modest Fashion Indonesia Bisa Berkembang Besar
Ketiga partai politik itu yakni, PKB sebanyak 44 orang dan kurang satu orang, Partai Gelora sebanyak 32 orang dan kurang 13 orang, Partai Ummat sebanyak 39 orang dan kurang enam orang.
Sementara partai politik yang tidak mengajukan calon legislatif di semua daerah pemilihan yakni Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Perindo.
"Total calon legislatif untuk masing-masing partai politik di enam daerah pemilihan sebanyak 45 orang," katanya.
Pada penetapan DCT jumlah calon legislatif terjadi pengurangan dari 566 menjadi 565 orang. Dari hasil koordinasi KPU Agam dengan partai politik, kemungkinan untuk sengketa tidak ada, karena Bacaleg yang TMS di masa DCT ini, karena kegandaan bukan karena ketidak lengkapan sarat administrasi.
"Ganda itu terjadi di Dapil Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara untuk Partai Hanura," katanya.
Baca Juga: Penting Diketahui! 3 Jenis Makanan yang Dapat Menghambat Program Kehamilan
Di Kabupaten Agam 17 dari 18 partai politik yang mengajukan Bacaleg di tahap awal dan minus Partai Garuda. Namun saat hasil verifikasi di awal, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) seluruh Bacalegnya belum memenuhi syarat (BMS).
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran