SuaraSumbar.id - Sebanyak 565 bakal calon legislatif (caleg) ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua Devisi Teknis KPU Agam Zainal Fadli mengatakan penetap DCT sebanyak 565 orang itu saat rapat pleno pada Jumat 3 November 2023.
"Mereka berasal dari calon legislatif laki-laki 361 orang dan perempuan 204 orang," katanya melansir Antara, Sabtu (4/11/2023).
Dirinya mengatakan ke 565 orang itu berasal dari 16 partai politik. Dari 16 partai tersebut, sembilan partai politik yang lengkap Bacalegnya di setiap daerah pemilihan yakni, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PAN, PBB, Partai Demokrat dan PPP.
Sedangkan tiga partai politik yang Bacalegnya ada di setiap daerah pemilihan akan tetapi tidak penuh sesuai kursi di daerah pemilihan tersebut.
Baca Juga: IN2MF 2023 Sukses Digelar, Bukti Industri Modest Fashion Indonesia Bisa Berkembang Besar
Ketiga partai politik itu yakni, PKB sebanyak 44 orang dan kurang satu orang, Partai Gelora sebanyak 32 orang dan kurang 13 orang, Partai Ummat sebanyak 39 orang dan kurang enam orang.
Sementara partai politik yang tidak mengajukan calon legislatif di semua daerah pemilihan yakni Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Perindo.
"Total calon legislatif untuk masing-masing partai politik di enam daerah pemilihan sebanyak 45 orang," katanya.
Pada penetapan DCT jumlah calon legislatif terjadi pengurangan dari 566 menjadi 565 orang. Dari hasil koordinasi KPU Agam dengan partai politik, kemungkinan untuk sengketa tidak ada, karena Bacaleg yang TMS di masa DCT ini, karena kegandaan bukan karena ketidak lengkapan sarat administrasi.
"Ganda itu terjadi di Dapil Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara untuk Partai Hanura," katanya.
Baca Juga: Penting Diketahui! 3 Jenis Makanan yang Dapat Menghambat Program Kehamilan
Di Kabupaten Agam 17 dari 18 partai politik yang mengajukan Bacaleg di tahap awal dan minus Partai Garuda. Namun saat hasil verifikasi di awal, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) seluruh Bacalegnya belum memenuhi syarat (BMS).
"Pada masa perbaikan partai tersebut tidak mengajukan perbaikan, sehingga 16 partai politik yang ada Bacalegnya," katanya.
Berita Terkait
-
Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
-
Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
-
Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
-
Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024
-
Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap