SuaraSumbar.id - Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) akan menjadikan mata pelajaran muatan lokal kedalam pelajaran ekstrakurikuler di sekolah. Hal ini sebagai upaya pengenalan dan pelestarian adat dan budaya di daerah setempat.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhendri Abas mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan materi ajar dan menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Datar.
"Tahapannya saat ini sedang dalam persiapan materi ajar, perbup-nya sedang menunggu tanda tangan dari bupati," katanya melansir Antara, Minggu (24/9/2023).
Terkait dengan materi yang diajarkan, pihaknya bersama dengan tim materi umum sudah menyetujuinya, tinggal lagi membuat Forum Grup Discusion (FGD) dan meminta masukan dari Lembaga Kerapatan Alam Minangkabau (LKAM), dan bundo kanduang setempat.
Baca Juga: Syahrini Pakai High Hells Baru Harga Rp16 Juta, Netizen Bingung: Sekali Pakai Buang Ya?
Menurutnya bahan ajar kurikulum muatan lokal tersebut berdasarkan falsafah Minangkabau Adat Basandi Sara'-Sara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan adat salingka nagari (desa).
"Tidak hanya pembelajaran Budaya Alam Minangkabau atau BAM seperti pelajaran yang sebelumnya tapi muatan lokal Adat Basandi Sara'-Sara' Basandi Kitabullah," ungkapnya.
Dirinya mengaku pembelajaran muatan lokal tersebut nantinya juga akan di daftarkan nantinya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jika sudah ada payung hukumnya.
"Kalau sudah ada perbup nya kita akan usulkan ke Kementerian, kemudian perbup ini nanti nya kita tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan LKAM dan bundo kanduang yang disebut dengan konsep niniak mamak turun ke sekolah," kata dia.
Bahkan konsep niniak mamak masuk sekolah tersebut kata dia, sudah ada yang memulai dengan pembelajaran adat salingka nagari. Dia berharap program itu nantinya juga berkesinambungan antara kabupaten dan nagari.
"Program ini sudah ada yang memulai kalau tidak salah di Nagari Salimpaung. Tentu legalitas hukum perlu bagi kita, bahwa setiap kegiatan dan apa yang kita lakukan itu didukung dengan aturan dan ada badan hukumnya," katanya.
Berita Terkait
-
Generasi Unggul: Warisan Ki Hajar Dewantara, Mimpi Indonesia Emas 2045?
-
Jalan Terjal Politik Ki Hajar Dewantara: Radikal Tanpa Meninggalkan Akal
-
Adab Al Ghazali Jadi Omongan, Buntut Dipakaikan Kaos Kaki oleh Asisten
-
Dari Ruang Kelas ke Panggung Politik: Peran Taman Siswa dalam Membentuk Identitas Bangsa
-
Menelisik Sosok Ki Hajar Dewantara, Pendidikan sebagai Senjata Perlawanan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025