SuaraSumbar.id - Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) akan menjadikan mata pelajaran muatan lokal kedalam pelajaran ekstrakurikuler di sekolah. Hal ini sebagai upaya pengenalan dan pelestarian adat dan budaya di daerah setempat.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhendri Abas mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan materi ajar dan menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Datar.
"Tahapannya saat ini sedang dalam persiapan materi ajar, perbup-nya sedang menunggu tanda tangan dari bupati," katanya melansir Antara, Minggu (24/9/2023).
Terkait dengan materi yang diajarkan, pihaknya bersama dengan tim materi umum sudah menyetujuinya, tinggal lagi membuat Forum Grup Discusion (FGD) dan meminta masukan dari Lembaga Kerapatan Alam Minangkabau (LKAM), dan bundo kanduang setempat.
Menurutnya bahan ajar kurikulum muatan lokal tersebut berdasarkan falsafah Minangkabau Adat Basandi Sara'-Sara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan adat salingka nagari (desa).
"Tidak hanya pembelajaran Budaya Alam Minangkabau atau BAM seperti pelajaran yang sebelumnya tapi muatan lokal Adat Basandi Sara'-Sara' Basandi Kitabullah," ungkapnya.
Dirinya mengaku pembelajaran muatan lokal tersebut nantinya juga akan di daftarkan nantinya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jika sudah ada payung hukumnya.
"Kalau sudah ada perbup nya kita akan usulkan ke Kementerian, kemudian perbup ini nanti nya kita tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan LKAM dan bundo kanduang yang disebut dengan konsep niniak mamak turun ke sekolah," kata dia.
Bahkan konsep niniak mamak masuk sekolah tersebut kata dia, sudah ada yang memulai dengan pembelajaran adat salingka nagari. Dia berharap program itu nantinya juga berkesinambungan antara kabupaten dan nagari.
Baca Juga: Syahrini Pakai High Hells Baru Harga Rp16 Juta, Netizen Bingung: Sekali Pakai Buang Ya?
"Program ini sudah ada yang memulai kalau tidak salah di Nagari Salimpaung. Tentu legalitas hukum perlu bagi kita, bahwa setiap kegiatan dan apa yang kita lakukan itu didukung dengan aturan dan ada badan hukumnya," katanya.
Berita Terkait
-
Anies Singgung Harga Pangan dan Biaya Pendidikan yang Bikin Ibu-ibu Jantungan: Yakin Masih Mau Diteruskan?
-
71 Nasihat Jalaluddin Rumi untuk Pendidikan Ruhani dalam Buku Fihi Ma Fihi
-
Retas Pernikahan Dini! Mahasiswa dan Dosen Universitas Jambi Gelarkan Pendidikan Pra-Nikah
-
Kasus Pelecehan Lettu AAP ke Prajurit, Pengamat Soroti Risiko Disorientasi Seksual Sistem Pendidikan Asrama
-
Program Pendidikan Perguruan Tinggi Dituntut Menyesuaikan Diri dengan Perkembangan Dunia Kerja
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!