SuaraSumbar.id - Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) akan menjadikan mata pelajaran muatan lokal kedalam pelajaran ekstrakurikuler di sekolah. Hal ini sebagai upaya pengenalan dan pelestarian adat dan budaya di daerah setempat.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhendri Abas mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan materi ajar dan menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Datar.
"Tahapannya saat ini sedang dalam persiapan materi ajar, perbup-nya sedang menunggu tanda tangan dari bupati," katanya melansir Antara, Minggu (24/9/2023).
Terkait dengan materi yang diajarkan, pihaknya bersama dengan tim materi umum sudah menyetujuinya, tinggal lagi membuat Forum Grup Discusion (FGD) dan meminta masukan dari Lembaga Kerapatan Alam Minangkabau (LKAM), dan bundo kanduang setempat.
Menurutnya bahan ajar kurikulum muatan lokal tersebut berdasarkan falsafah Minangkabau Adat Basandi Sara'-Sara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan adat salingka nagari (desa).
"Tidak hanya pembelajaran Budaya Alam Minangkabau atau BAM seperti pelajaran yang sebelumnya tapi muatan lokal Adat Basandi Sara'-Sara' Basandi Kitabullah," ungkapnya.
Dirinya mengaku pembelajaran muatan lokal tersebut nantinya juga akan di daftarkan nantinya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jika sudah ada payung hukumnya.
"Kalau sudah ada perbup nya kita akan usulkan ke Kementerian, kemudian perbup ini nanti nya kita tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan LKAM dan bundo kanduang yang disebut dengan konsep niniak mamak turun ke sekolah," kata dia.
Bahkan konsep niniak mamak masuk sekolah tersebut kata dia, sudah ada yang memulai dengan pembelajaran adat salingka nagari. Dia berharap program itu nantinya juga berkesinambungan antara kabupaten dan nagari.
Baca Juga: Syahrini Pakai High Hells Baru Harga Rp16 Juta, Netizen Bingung: Sekali Pakai Buang Ya?
"Program ini sudah ada yang memulai kalau tidak salah di Nagari Salimpaung. Tentu legalitas hukum perlu bagi kita, bahwa setiap kegiatan dan apa yang kita lakukan itu didukung dengan aturan dan ada badan hukumnya," katanya.
Berita Terkait
-
Anies Singgung Harga Pangan dan Biaya Pendidikan yang Bikin Ibu-ibu Jantungan: Yakin Masih Mau Diteruskan?
-
71 Nasihat Jalaluddin Rumi untuk Pendidikan Ruhani dalam Buku Fihi Ma Fihi
-
Retas Pernikahan Dini! Mahasiswa dan Dosen Universitas Jambi Gelarkan Pendidikan Pra-Nikah
-
Kasus Pelecehan Lettu AAP ke Prajurit, Pengamat Soroti Risiko Disorientasi Seksual Sistem Pendidikan Asrama
-
Program Pendidikan Perguruan Tinggi Dituntut Menyesuaikan Diri dengan Perkembangan Dunia Kerja
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat