SuaraSumbar.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan perubahan signifikan terkait hari libur keagamaan di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 12 September 2023, beliau menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui perubahan nomenklatur hari libur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'.
Perubahan ini diprakarsai oleh Kementerian Agama dan didasarkan pada usulan langsung dari umat Kristiani di Indonesia.
Menurut Muhadjir Effendy, keputusan ini diambil setelah menerima usulan dari Kementerian Agama yang mencerminkan aspirasi dari pemeluk agama Kristen dan Katolik di Indonesia.
Baca Juga: Nama Hari Libur Nasional Isa Al Masih Diubah Jadi Yesus Kristus, Memang Keduanya Berbeda?
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ungkap Muhadjir Effendy selama konferensi pers yang diadakan di Kantor Kemenko PMK. Perubahan ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum yang mengatur hal tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini benar-benar muncul dari inisiatif pemeluk agama Kristen dan Katolik di Indonesia.
Mereka berargumen bahwa nama 'Yesus Kristus' lebih mencerminkan keyakinan mereka mengenai kelahiran, kematian, dan kenaikan Yesus. "Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini,” kata Saiful.
Saiful juga menambahkan, "Semua itu memang merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Mereka menyakini jika ada fase dimana Yesus Kristus lahir, wafat, serta kenaikannya." Dia mengungkapkan rasa syukurnya bahwa usulan ini berhasil diterima dan diapresiasi oleh pemerintah.
Keputusan ini menandai langkah penting dalam mengakomodasi dan menghargai keanekaragaman dan keyakinan beragama di Indonesia, dengan memberikan pengakuan yang lebih mendalam terhadap terminologi yang digunakan oleh umat Kristen dalam merayakan hari-hari besar dalam tradisi mereka.
Baca Juga: Pemerintah Ubah Nama Hari Libur Nasional dari 'Isa Al Masih' Menjadi 'Yesus Kristus'
Saat ini, masyarakat menantikan rilis resmi dari peraturan presiden yang akan mengatur perubahan ini, sekaligus mempersiapkan diri untuk menyambut hari libur dengan nomenklatur baru ini dalam kalender tahun 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
-
Muhadjir Singgung Gelar Doktor Bahlil Diraih Kurang Dari 2 Tahun Di UI: Luar Biasa Itu, Saya 6 Tahun Di Unair
-
Bantuan RI untuk Palestina hingga Sudan, Masyarakat Ikut Patungan demi Kemanusiaan
-
Nasib Kelas Menengah Terancam Miskin Ekstrem, Menko PMK: Tingkat Pengangguran jadi Tantangan Tersendiri
-
Jokowi Minta Tak Dipaksa Pindah Ke IKN, Menko PMK Akui Banyak Fasilitas Belum Siap
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang