SuaraSumbar.id - Sebanyak 39 bakal caleg DPRD Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ditanyakan gugur untuk mengikuti Pemilu 2024. Pasalnya, para bakal caleg itu tidak memenuhi syarat.
Dari jumlah 39 bacaleg, 18 bacaleg di antaranya berasal dari Partai Buruh, enam dari Partai Gelora, enam bacaleg dari PBB dan sembilan bacaleg berasal dari PSI.
"Dari 350 bacaleg, hanya 311 yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat itu 39 bacaleg," kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, melansir Antara, Minggu (20/8/2023).
Dirinya mengatakan faktor yang membuat gagal karena bacaleg atau partai tidak mengunggah berkas yang menjadi persyaratan.
"Misal, harusnya melampirkan ijazah atau berkas lainnya, tapi yang mereka unggah malah kertas kosong," ungkapnya.
Dirinya juga mengaku tidak semua partai mendaftarkan bacalegnya ke KPU Bukittinggi.
"Di tingkat nasional itu ada 18 partai, namun di Bukittinggi hanya 15 partai yang mendaftarkan bacalegnya," ucapnya.
Tiga partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya itu adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda dan Partai Hanura.
Khusus PKN dan Partai Garuda memang tidak mendaftarkan bacalegnya dari awal, sementara Partai Hanura telah mendaftarkan 25 bacalegnya, namun tidak melakukan perbaikan saat proses pencermatan.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Qobliyah Subuh, Lengkap dengan Panduan Doa Wirid
Terkait nama-nama bacaleg yang memenuhi persyaratan, selama lima hari ke depan, KPU Bukittinggi akan mensosialisasikan ke media cetak.
"Kami juga akan mensosialisasikan ke akun media sosial KPU Bukittinggi, serta ke website KPU," jelasnya.
Saat ini KPU Bukittinggi juga menunggu tanggapan dari masyarakat terkait nama-nama bacaleg itu.
Warga bisa membuat tanggapan dan mengantarkannya langsung ke Kantor KPU Bukittinggi dengan melengkapi data identitas diri sebagai pelapor, kemudian surat tanggapan serta bukti pendukung lainnya.
"Nanti kami dari KPU akan meminta klarifikasi dari partai atau bacaleg yang bersangkutan," katanya.
Berita Terkait
-
Ongkos Politik Mahal, ICW Sebut Banyak Celah bagi Caleg untuk Lakukan Politik Uang
-
Indro Warkop Kritik Artis Jadi Caleg: Dapet Suara Lalu ke Mana?
-
Perburuan Eks Caleg PDIP Harun Masiku Berlanjut, Begini Respons Hasto Kristiyanto
-
Soal Keterwakilan Perempuan sebagai Caleg Bisa Kurang dari 30 Persen, KPU Dilaporkan ke DKPP
-
Politisi NasDem dan Golkar Buka-Bukaan Soal Ongkos Politik untuk Jadi Caleg
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan