SuaraSumbar.id - Maraknya kasus kejahatan yang memanfaatkan media digital menimbulkan keresahan di masyarakat. Pesatnya perkembangan teknologi digital ini memerlukan kewaspadaan masyarakat terkait informasi menyesatkan yang datang dari berbagai sumber.
Seperti diketahui, salah satu kejahatan penipuan perbankan yang paling marak adalah social engineering atau soceng. Soceng sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban sehingga korban membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankannya yang bersifat rahasia.
Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, chat, SMS, e-mail, media sosial, dan sebagainya.
Terkait beragam modus penipuan kejahatan perbankan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mengedukasi nasabahnya, agar meningkatkan kewaspadaannya dan terhindar dari segala jenis bentuk modus penipuan/kejahatan perbankan.
Sebagai bentuk upaya memerangi soceng dan mengedukasi nasabah, BRI membagikan berbagai modus kejahatan perbankan, khususnya social enginering beserta langkah antisipatif menghadapinya.
Adapun modus-modus penipuan/kejahatan social enginering (soceng) tersebut adalah sebagai berikut:
1. Undangan Pernikahan Palsu Berbentuk File APK
Modus penipuan ini terjadi melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK melalui aplikasi chat WhatsApp (WA).
Melalui aplikasi bodong (tidak resmi) tersebut, membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses SMS dan apilikasi lain di handphone. Kejahatan pun dapat terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui SMS. Alhasil, transaksi perbankan dapat berjalan dengan sukses.
2. Iklan Palsu di Media Sosial
Modus ini berupa akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan BRI. Akun tersebut membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti, nama akun tidak lazim dan tidak centang biru; tampilan visual tidak kredibel mulai dari kualitas gambar yang buruk, penulisan tidak profesional, serta link bio mencurigakan; dan jika meng-klik link tercantum akan diarahkan untuk mendaftar dan mengisi data-data perbankan yang bersifat rahasia seperti nomor kartu, PIN, OTP, dan sebagainya.
3. Link Modus Perubahan Tarif
Layaknya modus penipuan dengan file berformat APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA). Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman/pemberitahuan agar nasabah melakukan perubahan tarif. Biasanya, dalam pengumuman tersebut berisi ancaman yang membuat nasabah resah/takut.
Baca Juga: Pesta Rakyat Simpedes Palu 2023 Meriah, UMKM Ludes Diserbu Warga
4. File foto Berbentuk APK Bodong
File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file APK. Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan memberi informasi paket dapat terlihat setelah meng-klik file yang berformat APK namun terlihat seperti file foto tersebut.
Terkait dengan hal tersebut Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI akan selalu memberikan edukasi berbagai langkah antisipatif untuk memerangi soceng.
”Soceng merupakan tindakan kejahatan dan penipuan yang dapat menimbulkan keresahan serta kerugian. BRI sebagai bank yang sangat concern terhadap keamanan bertransaksi nasabahnya senantiasa menghimbau dan mengedukasi para nasabahnya untuk menghindari menjadi korban modus kejahatan tersebut. Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik Soceng," ujarnya.
Dengan selalu menjaga kerahasiaan data perbankan, serta dengan tetap berhati-hati dalam menerima pesan yang ada, berbagai modus penipuan soceng akan mudah untuk dihindari.
BRI akan selalu mengedukasi serta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan modus penipuan baru soceng. Adapun cara mengantisipasi berbagai modus tersebut antara lain:
1. Waspada saat ada pesan dari nomor tak dikenal mencantumkan link/file berformat APK.
2. Kenali file yang disertai pengumuman/pemberitahuan berupa ancaman dan membuatmu panik, resah, atau takut.
Berita Terkait
-
Hati-hati Modus Penipuan Social Enginering, Ini Tips BRI untuk Antisipasinya
-
BRI Minta Nasabah Waspada Modus Penipuan Social Engineering, Ini Cara Antisipasinya
-
Waspada Berbagai Jenis Modus Penipuan Social Engineering, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
-
Berdayakan UMKM, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes di Yogyakarta
-
BRI Peduli Bagikan Bantuan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM untuk Dorong Pengusaha Bersaing di Pasar
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar