Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:18 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memimpin rapat membicarakan soal konflik penolakan PSN di Pasaman Barat. [Dok.Pemprov Sumbar]

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan, respons yang diberikan pemerintah dalam menindaklanjuti aksi unjuk rasa masyarakat semata-mata untuk melindungi warga dan juga melindungi kepentingan negara dalam koridor hukum.

"Kami sudah menghimpun data, termasuk soal latar belakang peserta aksi unjuk rasa yang kurang lebih 850 orang itu. Jumlah itu jelas tidak mewakili suara dominan masyarakat setempat. Kita punya data-data itu, dan itu juga menjadi pembahasan. Namun, tentu kita tak akan serta merta mengambil tindakan yang terburu-buru menyikapi data ini," ucap Irjen Pol Suharyono.

Hal pertama yang akan dilakukan penegak hukum, sambungnya, adalah menggelar sosialisasi, atau turun langsung ke tengah masyarakat untuk menjelaskan duduk persoalan serta status hukum yang berlaku di kawasan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Sosialisasi ini disebutkan akan dilakukan secara terus menerus.

"Ini sudah kita awali langkahnya dengan memulangkan peserta unjuk rasa dari Kota Padang ke daerah asal mereka. Memulangkan 850 orang secara kondusif itu bukan urusan mudah. Terlebih, warga ini sudah berhari-hari di masjid, pengurus masjid juga sudah mengimbau terkait kebersihan dan lain-lainnya. Sehingga, setelah koordinasi dengan Pemprov dan pihak-pihak terkait, kita pulangkan mereka secara baik-baik. Bahkan bersama Polres Pasbar, itu ada yang diantar hingga ke rumah mereka," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Bukan Provokator, Polda Sumbar Bebaskan 18 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis

Ke depan, Irjen Pol Suharyono berharap agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan kondusif, aman, dan nyaman sebagaimana mestinya. Ia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba untuk mengintervensi masyarakat, sehingga bertindak atas dasar yang masyarakat sendiri belum tentu memahaminya.

"Kita pihak kepolisian murni untuk membela kepentingan masyarakat itu sendiri, dan membela kepentingan negara tentunya. Oleh karena itu, jangan sampai ada lagi intenvensi," katanya.

Load More