Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 27 Juli 2023 | 11:20 WIB
Ilustrasi lesbian. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Oknum personel perempuan Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial RYP, diduga terlibat penyimpangan seksual alias lesbian. Dugaan itu muncul setelah foto dan video kemesraannya dengan seorang perempuan beredar di media sosial. 

Kepala Satpol PP-Damkar Dharmasraya, Syafrudin mengatakan, berdasarkan alat bukti itu, pihaknya langsung memecat petugasnya yang terindikasi LGBT tersebut.

"Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan," ujar Syafrudin, Kamis (27/7/2023). 

Menurutnya, berdasarkan video itu kuat dugaan oknum anggota Satpol PP terindikasi penyimpangan seksual. Apalagi melakukan tindakan tak senonoh. 

Baca Juga: Tersangka Pembakar Kantor J&T di Dharmasraya Diringkus Usai 7 Bulan Buron, Rp 385 Juta Raib

"Indikasi ke sana (LGBT) berdasarkan video itu. Kita bisa menilai dari video itu. Tidak seperti biasanya," kata dia. 

"Kalau hubungan wajar kan berlawanan jenis, ini sesama jenis. Melakukan hal yang tidak pantas," sambung Syafrudin. 

Syafrudin menyebutkan, anggotanya itu berstatus tenaga honorer sejak 2021. Ia menegaskan, pihaknya tidak mentolerir perilaku penyimpangan seksual. 

"Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, khususnya Satpol PP Dharmasraya tidak mentolerir adanya anggota yang memiliki perilaku penyimpangan. Satpol PP penegak perda, harusnya disiplin," tegasnya. 

Kontributor: Saptra S

Baca Juga: 1,5 Ton Rendang Dharmasraya untuk Korban Cianjur, Bupati Memasak Bareng-bareng Bundo Kanduang

Load More