SuaraSumbar.id - Sebanyak 72 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA untuk Pemilu 2024 tidak dapat ditetapkan sebagai calon karena tidak memenuhi syarat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Munawarsyah mengatakan, para bacaleg itu tidak melengkapi persyaratan pencalonan yang sudah ditetapkan pada masa perbaikan.
"Hingga masa perbaikan berakhir 9 Juli kemarin, ada 72 bacaleg DPRA yang tidak melengkapi berkas persyaratan pencalonan, maka bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya melansir Antara, Minggu (17/7/2023).
Sebelumnya, sebanyak 1.782 bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didaftarkan partai politik peserta Pemilu 2024. Setelah diverifikasi, semua bacaleg tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat.
KIP sebagai lembaga penyelenggara pemilu memberikan waktu perbaikan persyaratan pencalonan hingga 9 Juli 2023. Hingga waktu ditentukan, hanya 1.710 bacaleg yang melengkapi persyaratan di masa perbaikan.
Adapun persyaratan yang tidak dipenuhi di antaranya surat keterangan kesehatan, surat keterangan mampu membaca Al Quran, surat pengadilan, kartu tanda penduduk yang tidak dapat terbaca, ijazah pendidikan yang tidak dilegalisir, dan lainnya.
"Dari 72 bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut, 19 orang di antaranya adalah bacaleg yang dinyatakan tidak lulus uji mampu membaca Al Quran tahap pertama. Saat ini, ke-1.710 bacaleg tersebut sedang dalam proses verifikasi administrasi perbaikan," katanya.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Baca Juga: Korban Mutilasi Turi Sleman Terungkap, Identitas Mahasiswa Laki-laki Kampus Swasta di Jogja
Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Berita Terkait
-
Elit Demokrat Minta Caleg di Seluruh Indonesia Bela Denny Indrayana: Harusnya Kita Semua Berterima Kasih
-
Baru Open Donasi, Denise Chariesta Berkelakar Ingin Calonkan Diri Jadi Caleg, Minta Partai-partai Meliriknya!
-
Berbekal Komentar Warganet, Denise Chariesta Akui Berminat Maju Sebagai Caleg
-
Denise Chariesta Mengaku Siap Jadi Caleg, Klaim Dicintai Warga Indonesia Jadi Modal Utama
-
KPU Kembali Kasih Waktu ke Parpol Buat Perbaikan Dokumen Bakal Caleg
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Wakapolri Pastikan Usut Tuntas Pembalakan Liar di Sumbar, Bareskrim Bentuk Tim Penyelidikan
-
Jalur Utama Padang-Bukittingi via Lembah Anai Masih Ditutup Total, Sitinjau Lauik Akses Satu-satunya
-
Wapres Gibran Minta Prioritaskan Warga Rentan di Pengungsian Bencana Sumbar: Makan Tiga Kali Sehari!
-
Wakapolri Sebut Polda Sumbar Butuh Helikopter Sendiri, Angkut Logistik Saat Bencana Besar!
-
Gandeng Mahasiswa, PSI Gelar Trauma Healing Korban Banjir di Padang