SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang didesak melahirkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang. Hal ini untuk menghindarkan konflik antara Satpol PP dengan PKL yang kerap terjadi.
"Konflik PKL dengan Satpol PP tidak akan selesai jika Wali Kota Padang tidak mengeluarkan Perda yang mengatur jam operasional PKL yang berjualan di pinggir pantai," kata Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial, Jumat (23/6/2023).
Menurut Budi, kawasan pantai Padang nyaris tanpa peraturan dan seperti hukum rimba. Dengan begitu, bentrok antara petugas dan pegadang jarang terelakkan.
"Hukum rimba yang berlaku di sana (kawasan pantai Padang). Jika PKL kuat, Satpol PP yang mundur, begitu sebaliknya," katanya.
Baca Juga: Kasus Sebar Video Vulgar Eks Pacar, Mahasiswa asal Sumbar Terancam UU ITE
Sebelumnya, PKL di kawasan Pantai Padang melakukan perlawanan saat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (22/6/2023) sore.
Akibatnya, tiga petugas mengalami cidera dan tulang pinggang retak karena terkena lemparan batu.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban itu dilakukan karena tidak ada izin dari Wali Kota Padang untuk berjualan di pinggir pantai sesuai Perda.
"Walaupun demikian, tentu kita tidak bisa setiap waktu mengawasi daerah tersebut, karena masih banyak daerah di Kota Padang ini yang harus kita tertibkan dari berbagai bentuk pelanggaran," ujarnya.
Diakuinya, penertiban awalnya dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB dan mengingatkan PKL agar menggeser lapaknya ke arah timur.
Baca Juga: 63 Ekor Sapi Kurban Pemprov Sumbar Disebear ke Daerah 3T
"Namun ketika personel menyusuri kembali kawasan pantai pada sorenya, masih ditemukan lapak berdiri di pinggir pantai," katanya.
Pada saat personel memindahkan lapaknya ke bagian timur, PKL melakukan perlawanan sehingga terjadi penyerangan terhadap petugas.
"Mereka (PKL) menyerang dengan melontarkan kata-kata kotor hingga dilempar pakai batu sehingga tiga petugas mengalami cidera," tuturnya.
"Ketiga petugas saat ini masih di rawat di rumah sakit Bhayangkara. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tulang pinggang salah satu petugas mengalami retak," katanya lagi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan