SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang didesak melahirkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang. Hal ini untuk menghindarkan konflik antara Satpol PP dengan PKL yang kerap terjadi.
"Konflik PKL dengan Satpol PP tidak akan selesai jika Wali Kota Padang tidak mengeluarkan Perda yang mengatur jam operasional PKL yang berjualan di pinggir pantai," kata Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial, Jumat (23/6/2023).
Menurut Budi, kawasan pantai Padang nyaris tanpa peraturan dan seperti hukum rimba. Dengan begitu, bentrok antara petugas dan pegadang jarang terelakkan.
"Hukum rimba yang berlaku di sana (kawasan pantai Padang). Jika PKL kuat, Satpol PP yang mundur, begitu sebaliknya," katanya.
Sebelumnya, PKL di kawasan Pantai Padang melakukan perlawanan saat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (22/6/2023) sore.
Akibatnya, tiga petugas mengalami cidera dan tulang pinggang retak karena terkena lemparan batu.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban itu dilakukan karena tidak ada izin dari Wali Kota Padang untuk berjualan di pinggir pantai sesuai Perda.
"Walaupun demikian, tentu kita tidak bisa setiap waktu mengawasi daerah tersebut, karena masih banyak daerah di Kota Padang ini yang harus kita tertibkan dari berbagai bentuk pelanggaran," ujarnya.
Diakuinya, penertiban awalnya dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB dan mengingatkan PKL agar menggeser lapaknya ke arah timur.
Baca Juga: Kasus Sebar Video Vulgar Eks Pacar, Mahasiswa asal Sumbar Terancam UU ITE
"Namun ketika personel menyusuri kembali kawasan pantai pada sorenya, masih ditemukan lapak berdiri di pinggir pantai," katanya.
Pada saat personel memindahkan lapaknya ke bagian timur, PKL melakukan perlawanan sehingga terjadi penyerangan terhadap petugas.
"Mereka (PKL) menyerang dengan melontarkan kata-kata kotor hingga dilempar pakai batu sehingga tiga petugas mengalami cidera," tuturnya.
"Ketiga petugas saat ini masih di rawat di rumah sakit Bhayangkara. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tulang pinggang salah satu petugas mengalami retak," katanya lagi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Untuk Pertama Kalinya, Imigrasi Padang pidanakan WNA asal India
-
Tidak Ada Izin, Satpol PP Kena Batu PKL di Padang Sumbar, Ada Retak Tulang
-
3 Petugas Satpol PP Dilempari Batu PKL Pantai Padang, Ada yang Retak Tulang Pinggang
-
Cara Masak Nasi Goreng Padang Praktis Dicampur Bahan Daging Kurban yang Menggoyang Lidah
-
Pria Asal Padang Pariaman Selewengkan BBM Subsidi untuk Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki