SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 55.832 orang untuk pemilu serentak tahun 2024. Jumlah tersebut mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan DPT Pilkada 2020 dengan jumlah pemilih 49.118 orang.
Komisioner KPU Kota Solok bidang perencanaan, data dan informasi, Dessy Arisandi mengatakan, jumlah DPT tersebut beranjak dari data DP4 dan pemutakhiran data berkelanjutan terakhir KPU Kota Solok sebanyak 55.310 orang. Dalam proses coklit, dan perbaikan terdapat penambahan pemilih baru dan pengurangan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Sudah diplenokan kemarin dipimpin Ketua KPU Kota Solok Ariantoni. Seluruh tahapan yang diawali dengan coklit, penetapan DPS dan DPSHP, maka ditetapkan DPT Kota Solok sebanyak 55.832 orang," katanya, Kamis (22/6/2023).
Sementara itu, pada Pemilu 2024, KPU Kota Solok menetapkan sebanyak 236 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing-masing, 131 di Kecamaatan Lubuk Sikarah 105 di Tanjung Harapan. Dua TPS diantaranya merupakan TPS khusus di Lapas kelas II B Laing.
Kemudian jumlah pemilih disabilitas Kota Solok mencapai 470 orang. Masing-masing, 253 orang di daerah Lubuk Sikarah dan 217 orang di daerah Tanjung Harapan.
"KPU nantinya juga akan menyiapkan fasilitas dan petugas khusus yang akan memabntu pemilih disabilitas," sambung Plh Ketua KPU Kota Solok, Abdul Hanan
Di sisi lain, Komisioner KPU lainnya, Yance Gafar mengapresiasi seluruh badan adhoc yang telah berjuang mencocokkan dan meneliti data pemilih di lapangan. Terimakasih juga untuk kerjasama dan bantuan Disdukcapil, Bawaslu serta para stakeholder yang terlibat aktif membantu tersajinya data pemilih yang akurat," kata Yance didampingi Tomi Farto.
Berita Terkait
-
Usai Buron Kasus Rekayasa DPT Pemilu, Anggota PPLN Kuala Lumpur Akhirnya Menyerah!
-
DPT Pemilu 2024 di Jakarta Capai 8,25 Juta, Tersebar di 30.766 TPS
-
Cek DPT Online Pemilu 2024 Sekarang! Seminggu Lagi Nyoblos, Pastikan Namamu Terdaftar
-
Ratusan Ribu WNI Di Malaysia Disebut Tak Masuk DPT Pemilu 2024, Begini Penjelasan PPLN Kuala Lumpur
-
Cak Imin Telusuri Pengakuan WNI Malaysia Tak Masuk DPT Pemilu 2024, Turunkan Tim Hukum AMIN
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass