SuaraSumbar.id - Semua pelaku merupakan warga Solok. Masing-masing MR (19), DS (18), MK (17) dan AF (15) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Solok. Sedangkan pacar korban berinisial Z, masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang Saputra mengatakan, aksi bejat dilakukan keempat pelaku pada Selasa (16/5/2023) malam.
Saat itu, korban inisial A dijemput oleh kekasihnya berinisial Z yang kini masih buron. Lantas, Z membawa A ke rumah rekannya, DS yang sudah ditangkap.
“Di rumah tersebut, Z membawa korban ke sebuah kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” katanya, Kamis (1/6/2023).
Usai melampiaskan hasrat seksualnya, rekan-rekannya yakni empat pelaku yang telah diciduk juga dipersilahkan untuk menikmati tubuh korban secara bergantian.
Esok harinya, Rabu (17/5/2023), korban diantarkanpelaku Z ke rumahnya di kawasan Simpang Banda Panduang. Kemudian, korban dijemput MR dan membawanya ke kawasan Pasar Raya Kota Solok. Di sana, korban lagi-lagi disetubuhi MR.
Tak terima dengan aksi tersebut, korban bersama keluarganya melapor ke Polres Solok Kota. Alhasil, polisi yang bergerak langsung meringkus dua pelaku AF dan DS di kawasan Padang Belimbing, Koto Sani, Kabupaten Solok.
Sementara MR diamankan di Terminal Bareh Solok pada pukul 09.00 WIB. Sedangkan Z hingga kini masih buron.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D Subsidair Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Pembalakan Liar di Solok, Satu Orang Ditangkap
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Diculik ke Kontrakan, Anak Berkebutuhan Khusus Digilir 3 Pemuda Mabuk
-
Kisah TKW Taiwan Harus Melayani 3 Majikan, Tak Sanggup Lantaran Fisik Terkuras: Aku Cape Digilir Terus setiap Hari
-
Astagfirullah! Personil Duo Serigala, Pamela Safitri Pernah Digilir Satu Geng?
-
Survei Jelang Pilkada Solok 2024: Elektabilitas Ramadhani dan Leo Murphy Paling Unggul, Kalahkan Mantan Wali Kota
-
Salzabilla Ungkap Kebenaran Link Video yang Viral di TikTok, Isinya Menghebohkan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026