SuaraSumbar.id - Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar). Barang haram tersebut disita dari tersangka berinisial DZ (21) dan DAP (29) yang diciduk pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.50 WIB lalu.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Syukria Gaos mengatakan, kedua barang haram itu berasal dari Kota Pekanbaru, Riau. “Mereka kami amankan di Jalan Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota,” katanya, dikutip dari Klikpositif.com - media jaringan Suara.com, Rabu (31/5/2023).
Gaos menceritakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait informasi pengiriman sabu dan ekstasi. Kemudian tim melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya tim langsung melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas. Tak lama kemudian tim memberhentikan satu unit minibus yang dicurigai membawa sabu dan pil ekstasi,” ujarnya.
Baca Juga: Padang Pasir Bromo Memutih Bagai Salju
Gaos melanjutkan, saat dihentikan mobil tersebut langsung kabur dari pengejaran petugas.
“Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan menemukan mobil tersangka sudah berhenti dan masuk ke parit. Namun tersangka yang berada di dalam mobil sudah berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina warna hijau sebanyak dua bungkus.
Kemudian, satu bungkus plastik besar yang berisi enam paket besar yang dibungkus plastik bening diduga pil ekstasi warna orange yang jumlahnya sebanyak 6.000 butir.
“Setelah melakukan pencarian di daerah perkebunan dan persawahan, petugas dan warga menemukan tersangka DZ,” kata dia.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Cafe Instagramable di Padang, Sediakan Spot Foto Menarik
Hasil interogasi terhadap DZ, ia membawa barang tersebut bersama DAP. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan DAP berhasil ditangkap di Lampung.
Gaos menjelaskan, ternyata DZ dan DAP dikendalikan untuk membawa barang tersebut oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Padang. Keduanya masing-masing berinisial M (28) dan NDY (29).
Semua tersangka disangkakan dengan pasal 115 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 114 ayat 2, Undang-undang 35 tahun 2009.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Padang Era Wiharto mengatakan, pihaknya menduga ini berawal dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal yang mereka miliki.
“Walaupun kita telah melakukan razia tetapi handphone yang dimiliki mungkin disembunyikan dan tidak dapat oleh petugas,” katanya.
Era melanjutkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, apabila mereka telah kembali ke Lapas Kelas IIA Padang.
“Apabila ditemukan keterlibatan petugas dalam memberikan fasilitas memasukkan handphone ke dalam lapas, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Era menyebutkan, apabila telah dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Padang, yang bersangkutan akan rencananya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Berita Terkait
-
Percepat Pembangunan di Sumbar, Audy Joinaldy Dorong Daerah Pemekaran Nagari
-
Teddy Minahasa Dipecat dengan Tidak Hormat, Eks Kapolda Sumbar Nyatakan Banding
-
Hasil Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap