SuaraSumbar.id - Kasus dugaan tindak pidana pelarangan peliputan wartawan saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang terus berlanjut. Masalah pelarangan ini masih ditangani Polda Sumbar.
Pihak penyidik Dirkrimsus Polda Sumbar bakal segera memanggil para saksi, korban maupun saksi ahli dari Dewan Pers.
"Kemungkinan pemanggilan (saksi) dilakukan dalam minggu depan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, dengan telah diperiksanya saksi-saksi, nantinya akan didapatkan petunjuk ke tahap penyelidikan selanjutnya.
Baca Juga: Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai
"Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait sebelum polisi mengambil keputusan," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) demontrasi ke kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023). Demo tersebut buntut pengusiran wartawan dalam pelantikan Walikota Padang beberapa waktu lalu.
Demontrasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar. Dengan dikawal oleh pihak kepolisian, para wartawan melanjutkan perjalanan menuju Pemrov Sumbar menggunakan sepeda motor sambil berorasi.
Demonstran juga ditopangi oleh sejumlah organisasi Pers Sumbar, diantaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan organisasi Pers lainnya.
Sesampai didepan gedung Pemprov Sumbar, para demonstran melanjutkan aksinya dengan teriakan sambil mengibarkan sejumlah spanduk.
"Pers Sumbar Melawan," tulisan salah satu spanduk tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
-
Buntut Pengusiran Saat Peliputan, Ratusan Wartawan Geruduk Kantor Gubernur Sumbar hingga Lapor Polisi
-
4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
-
Lagi! Ustaz HEH Hujat Muhammadiyah, Kasus Ditangani Polda Sumbar
-
Muhammadyah Sumbar Tetap Ingin Ustaz HEH Diproses Hukum
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam