Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 26 April 2023 | 14:23 WIB
AMM melaporkan akun medsos diduga hina Muhammadiyah ke polisi. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Polisi menindaklanjuti laporan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), terkait akun media sosial yang menyamakan Muhamadiyah dengan Syi'ah.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, pengaduan ini sudah diterima dalam bentuk laporan polisi (LP). Pihaknya menindaklanjuti kasus ini.

"Iya, ini LP sudah ada. Sekarang kami sedang rapat membahas persoalan ini," kata Elvis saat dihubungi SuaraSumbar.id, Rabu (26/4/2023).

Elvis mengungkapkan, pembahasan dilakukan untuk mempelajari unsur pidana dalam kasus ini. Terkait pasal yang nantinya disangkakan.

Baca Juga: Buntut Panjang Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah: Dilaporkan ke Bareskrim, Bakal Disidang Etik

"Kami pelajar, unsur pidananya masuk ke pasal mana, apakah ITE dan lainnya," jelasnya.

Dalam waktu dekat, kata Elvis, pihaknya akan memanggil saksi-saksi dan terlapor. Ia menegaskan, kasus ini akan ditangani sesuai standar operasional prosedur penyelidikan.

"Kami akan panggil saksi dan terlapor. Sekarang kami sedang rapat membahas persoalan ini. Tentunya kami menjalankan sesuai SOP," ungkapnya.

Pelaporan itu dipimpin oleh Ketua PDPM Kota Payakumbuh, Ali Anhar Dt. Lelo yang telah teregister dalam laporan polisi nomor ADUAN/95/4/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.

Laporan itu berawal dari status media sosial Facebook akun Hafzan El Hadi pada Jumat (21/4/2023). Akun tersebut menyinggung soal Muhammadiyah yang mengarah kepada pencemaran mana baik organisai.

Baca Juga: Profesor BRIN Thomas Djamaludin Akhirnya Minta Maaf, Kini Puji-puji Muhammadiyah

"Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas," begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.

Kontributor: Saptra S

Load More