SuaraSumbar.id - Polisi bergerak cepat menangani kasus penghadangan driver ojek online (ojol) di area Kampus III UIN Imam Bonjol (IB) Padang yang berada di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Sedikitnya, 11 orang warga yang diduga terlibat dalam penghadangan tersebut ditangkap jajaran Polresta Padang. Polisi menilai aksi pelaku sudah mengarah ke premanisme dan melanggar undang-undang.
"Mereka sudah kita amankan. Mereka berpofesi sebagai ojek pengkolan hingga buruh. Saat ini sedang diintrogasi di Mapolsek," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Rabu (29/3/2023).
"Penangkapan kita lakukan berdasarkan penyelidikan terhadap video yang beredar dan berdasarkan laporan," katanya lagi.
Sebelumnya, video aksi pencegatan transportasi online oleh sekelompok orang viral di media sosial (medsos) hingga dibagikan di grup-grup WhatsApp. Pengemudi online dilarang mengambil penumpang dari kawasan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun SuaraSumbar.id, video itu diambil oleh salah seorang penumpang mobil (transportasi online) itu. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang berada di Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota padang.
Dalam video yang beredar, tampak sekitar tiga orang memaksa penumpang mobil untuk turun. Kemudian, terjadi perdebatan antara sopir mobil dengan ketiga orang tersebut.
Dari percapakan itu terungkap bahwa tiga orang tersebut marah lantaran transportasi online mengambil penumpang di Kampus III UIN IB Padang dan sekitarnya.
Para pencegat itu mengaku telah memperingatkan para sopir taransportasi online untuk tidak menarik penumpang dari area kampus Islami tersebut. Larangan itu juga telah ditandai dengan pemasangan plang.
Baca Juga: Dua Pria Cabuli Anak Kandung di Padang Diusulkan Dapat Hukuman Kebiri
Plang itu bertuliskan peringatan larangan bagi mobil, Maxsim, Grab dan Gocar mengambil penumpang di area kampus III UIN IB Padang dan sekitarnya.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino membenarkan informasi tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan terkait hal itu.
"Benar, kami sudah menerima laporan. Kami sedang menuju ke lokasi untuk menelusuri kejadian itu," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (29/3/2023).
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Heboh Transportasi Online Dicegat Warga, Larang Ambil Penumpang di Kawasan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
-
Polisi Tangkap Pelajar SMA Terduga Penganiaya Pelajar Keterbelakangan Mental di Padang
-
Viral Video Pelajar Keterbelakangan Mental di Padang Dipukuli hingga Ditendang, Polisi: Mereka Berkelahi
-
Diduga Lompat dari Lantai 3, Seorang Pasien RSUP M Djamil Padang Tewas Bersimbah Darah
-
Apotek Jual Obat Aborsi di Padang Digerebek Polisi, 2 Pelaku Diringkus
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
4 Pemain Keturunan Indonesia Bela Belanda di Euro U-21, Michael Reiziger: Saya Yakin dengan Mereka
-
Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi
-
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
-
Setelah 33 Korban, Pemerintah Baru Evaluasi Total Tambang Pasir Cirebon
-
Review Sunscreen Vaseline Daily Sun Refreshing Serum, Terbukti Lindungi Kulit
Terkini
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Terbaru, Klaim Nomor HP Keberuntunganmu Sekarang Juga!
-
5 Penyebab Ketertarikan Pasangan Memudar Usai Menikah, Pengantin Baru Wajib Tahu!
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang
-
Wagub Sumbar Sorot Kasus Kematian Pasien Diduga Ditolak RSUD Rasidin: Jangan Terulang Lagi!
-
Duh! Sesama Dokter Residen di Padang Diduga Selingkuh, Dilaporkan Suami ke Polda Sumbar