SuaraSumbar.id - Women's Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan meminta pihak kepolisian segera melakukan penahanan badan terhadap pasangan kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang terlibat pelecehan seksual.
Diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Lembaga yang fokus penanganan dan pencegahan kasus kekerasan berbasis gender di Sumbar itu cukup intens mengikuti perkembangan kasus tersebut dan mendampingi para korban.
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengungkapkan, harusnya polisi menjalani proses kasus ini dengan cepat. Sehingga tidak ada celah untuk keluarga tersangka masuk dalam perkara ini.
Sebab, menurut Meri, tersangka laki-laki berinisial H merupakan anak seorang pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar.
"Ayahnya (tersangka laki-laki) salah satu pejabat di PU Sumbar," kata Meri, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, sebelum penetapan tersangka, ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu keluarga korban didatangi keluarga H. Pertemuan itu bertujuan agar proses diselesaikan secara damai.
"Karena ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu orang tua keluarga korban ditemui untuk diminta proses ini didamaikan saja," tegasnya.
Meri juga berharap kepolisian menyelesaikan kasus secara transparan. Apalagi kasus ini merupakan kekerasan seksual.
"Bukti-bukti lengkap, lalu semua saksi kooperatif, tidak ada melambat dalam pemeriksaan. Harusnya kepolisian menjalani proses kasus ini dengan cepat juga," ungkapnya.
"Tetapi kami lihat kepolisian melambat proses, sehingga kemudian ada celah untuk keluarga tersangka bisa masuk. Nah itu yang terjadi beberapa waktu yang kami lihat," sambung Meri.
Meri juga mengungkapkan pihaknya menilai ada beberapa hal yang aneh ditemukan dalam kasus ini. Pihaknya juga mencurigakan ada tindakan yang disembunyikan oleh kepolisian.
"Tapi kami berharap dan mengapresiasi kedatangan Kompolnas. Karena cukup cepat surat kami direspon. Sehingga kemudian Kompolnas datang dan mendorong harusnya penanganan kasus ini cepat serta terang benderang," pungkasnya.
Sebelumnya, dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Tersangka berinisial H (mahasiswa) dan N (mahasiswi) itu merupakan pasangan kekasih.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, penetapan tersangka ini setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara.
Berita Terkait
-
Nasib 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Rektor
-
Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Bertambah, Posko Pengaduan Terus Dibuka
-
Mahasiswi Unand Jadi Tersangka, Lecehkan Mahasiswi Lain Demi Puaskan Pacar
-
Sorot Kasus Dua Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual, Kompolnas Bilang Begini
-
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung