SuaraSumbar.id - Women's Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan meminta pihak kepolisian segera melakukan penahanan badan terhadap pasangan kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang terlibat pelecehan seksual.
Diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Lembaga yang fokus penanganan dan pencegahan kasus kekerasan berbasis gender di Sumbar itu cukup intens mengikuti perkembangan kasus tersebut dan mendampingi para korban.
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengungkapkan, harusnya polisi menjalani proses kasus ini dengan cepat. Sehingga tidak ada celah untuk keluarga tersangka masuk dalam perkara ini.
Sebab, menurut Meri, tersangka laki-laki berinisial H merupakan anak seorang pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar.
"Ayahnya (tersangka laki-laki) salah satu pejabat di PU Sumbar," kata Meri, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, sebelum penetapan tersangka, ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu keluarga korban didatangi keluarga H. Pertemuan itu bertujuan agar proses diselesaikan secara damai.
"Karena ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu orang tua keluarga korban ditemui untuk diminta proses ini didamaikan saja," tegasnya.
Meri juga berharap kepolisian menyelesaikan kasus secara transparan. Apalagi kasus ini merupakan kekerasan seksual.
"Bukti-bukti lengkap, lalu semua saksi kooperatif, tidak ada melambat dalam pemeriksaan. Harusnya kepolisian menjalani proses kasus ini dengan cepat juga," ungkapnya.
"Tetapi kami lihat kepolisian melambat proses, sehingga kemudian ada celah untuk keluarga tersangka bisa masuk. Nah itu yang terjadi beberapa waktu yang kami lihat," sambung Meri.
Meri juga mengungkapkan pihaknya menilai ada beberapa hal yang aneh ditemukan dalam kasus ini. Pihaknya juga mencurigakan ada tindakan yang disembunyikan oleh kepolisian.
"Tapi kami berharap dan mengapresiasi kedatangan Kompolnas. Karena cukup cepat surat kami direspon. Sehingga kemudian Kompolnas datang dan mendorong harusnya penanganan kasus ini cepat serta terang benderang," pungkasnya.
Sebelumnya, dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Tersangka berinisial H (mahasiswa) dan N (mahasiswi) itu merupakan pasangan kekasih.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, penetapan tersangka ini setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara.
Berita Terkait
-
Nasib 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Rektor
-
Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Bertambah, Posko Pengaduan Terus Dibuka
-
Mahasiswi Unand Jadi Tersangka, Lecehkan Mahasiswi Lain Demi Puaskan Pacar
-
Sorot Kasus Dua Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual, Kompolnas Bilang Begini
-
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Resmi Jadi Jubir Presiden Prabowo, Beredar di Medsos!
-
5 Fakta Viral "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Dari HP Berujung ke Hotel!
-
Bolehkah Donor Jenazah ke Rumah Sakit Pendidikan? Ini Fatwa MUI
-
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya, Kesempatan Kabau Sirau Bangkit di Kandang Lawan!