SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi berharap pemerintah pusat mempertimbangkan ulang soal larangan buka puasa bersama yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet.
"Menurut hemat saya, ini perlu dipertimbangkan lagi," kata Mahyeldi, Jumat (24/3/2023).
Mahyeldi mengatakan, surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Pertimbangan soal larangan tersebut hendaknya dilakukan supaya tidak menimbulkan persepsi atau pandangan yang kurang tepat dari masyarakat terhadap pemerintah.
Baca Juga: Kelakar Ketum PBNU soal Larangan Bukber Pejabat: Saya Paling Takut Diundang Buka Puasa Bersama
Apalagi, sambung dia, di berbagai kesempatan baik kepala negara, gubernur, bupati dan walikota bisa dikatakan sudah tidak lagi menggunakan masker. Bahkan, di luar negeri orang yang menggunakan masker justru proses keimigrasiannya agak lama.
Saat ditanya apakah Gubernur Sumbar beserta jajarannya akan mengikuti surat edaran larangan buka puasa bersama tersebut, eks Wali Kota Padang itu mengatakan hingga kini belum menerima surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.
Poin kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Ketiga, yang menurutnya tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. (Antara)
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 24 Maret 2023
Berita Terkait
-
Rekomendasi Makanan untuk Penderita Diabetes saat Sahur dan Buka Puasa 2025
-
Doa Niat Buka Puasa Ramadan Beserta Artinya
-
Ini Bacaan Doa Buka Puasa Nisfu Syaban yang Shahih dari Rasulullah SAW
-
Teks Kultum Singkat dan Padat: Kunci Hidup Tenang dengan Kejujuran
-
Kapan Puasa Sya'ban 2025? Ini Jadwalnya, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini